News

Uang Palsu Di Dumai Dipakai Pelaku Untuk Beli Narkoba

Uang Palsu Di Dumai Dipakai Pelaku Untuk Beli Narkoba

Jakarta, Liputan7up.com – Ke polisian Resort Dumai mengambil alih uang palsu sejumlah Rp 500 juta dari tangan dua pria. Nyatanya, uang itu dipergunakan untuk bertransaksi sabu yang akan dikonsumsi dan disebarkan.

Terduga MF (28) menggunakan motif menaruh dan mengedarkan uang palsu untuk beli sabu dan dikonsumsi, sedangkan RW (33) uang palsu untuk memancing bandar bandar sabu-sabu di Malaysia.
“MF menaruh uang palsu Rp 37 juta, dan mengedarkan atau membelanjakan beli sabu-sabu di Kabupaten Siak, sesaat RW beli sabu di lokasi Bengkalis, akan tetapi uang palsu disebarkan di Siak dan Dumai oleh MF,” kata Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan. Demikian diambil dari Pada, Sabtu (12/1).

Dari tangan RW menaruh Rp 479.300.000 uang palsu. Ia memberi uang palsu tersebut sejumlah Rp 37 juta pada MF untuk beli narkoba.

Sedangkan MF, telah mengedarkan Rp 8 juta uang palsu di lokasi Kabupaten Siak dan Rp 2 juta di Dumai untuk beli sabu-sabu, bekasnya Rp 27 juta yang tersimpan di tempat tinggalnya di Jalan Siliwangi telah diambil alih polisi.

Peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 ini tersingkap sesudah polisi mendapatkan laporan dari warga. Polisi berhasil tahu kehadiran terduga MF dan diamankan di satu rumah di Jalan Siliwangi, Gang Sentosa, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai pada 5 Januari 2019. Lalu dikerjakan pemeriksaan dan diketemukan uang palsu Rp27 juta.

Usaha peningkatan dikerjakan dengan interogasi MF lalu didapatkan info jika uang palsu didapat dari RW seorang warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

“Semua uang palsu kita sita dan akan selalu lakukan peningkatan, termasuk juga membuka produsen uang palsu itu,” ucap Restika.

To Top