News

Tiga Pelajar Di Tangerang Diamankan Polisi Usai Begal Pedagang

Jakarta, Liputan7up.com – Tiga pelajar asal kota Tangerang Selatan yaitu RH(16), MI (18) dan MAS (17) diamankan karena masalah pembegalan. Polisi Polres Tangerang Selatan menyatakan ke-3 pelaku lakukan tindakan begal dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengatakan pelaku yang masih di bawah usia ini bahkan juga tidak enggan melukai korbannya dengan senjata tajam, saat berlaga.

Alexander mengatakan masalah pencurian dengan kekerasan itu bermula saat korbannya, Tegar Riyanto, pedagang makanan sedang melintas di Jalan Raya Bintaro Bidang 7, persisnya di dekat perumahan Taman Menteng, Bintaro.

“Sepulang berdagang, mendadak dipepet satu sepeda motor dengan tiga penumpang. Karena serempetan tersebut, korban sudah sempat terjatuh dan langsung mendekati pengendara yang disaksikan masih kecil atau anak baru gede (ABG) untuk menanyakan peristiwa itu,” kata Alex saat di konfirmasi, Kamis (15/11).

Belum korban menanyakan, lanjut Alex, satu pelaku yaitu MAS keluarkan sebilah clurit dari dalam pakaiannya. Korban lalu kabur untuk hindari intimidasi pelaku yang membawa senjata tajam.

“Korban lihat pelaku membawa clurit lalu lari ketakutan. Sesaat sepeda motor Yamaha Vega korban ditinggal,” kata ia.

Lihat korban lari selamatkan diri, beberapa pelaku lalu membawa sepeda motor korban dan disimpan di rumah MI. Motor hasil curian itu di jual melalui situs jual beli online.

“Sesudah peristiwa itu korban Tegar Riyanto, memberikan laporan masalah pembegalan pada deretan tim vipers Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel. Memperoleh laporan tersebut tim vipers Polres Tangsel langsung lakukan pengejaran dan penyelidikan dengan menyamar menjadi konsumen sepeda motor yang di jual melalui online oleh pelaku dan berhasil tangkap ke tiga pelaku dirumahnya semasing,” katanya.

Berdasar pada info sesaat pelaku, motor tersebut laris terjual. Uang hasil penjualan akan dibagi bertiga dan bekasnya untuk beli rokok dan minuman keras.

“Ke tiga masih pelajar dan di bawah usia sangat terpaksa deretan Polres Tangsel minta pertolongan pendampingan pada Bapas Kemenkum HAM, Kanwil Banten, petugas P2TP2A dan orangtua pelaku saat diminta info,” tuturnya.

Polisi berhasil mengambil alih beberapa tanda bukti berbentuk sebilah clurit, sebuah sepeda motor punya korban, kunci leter T dan satu HP punya korban.
Pihaknya kini selalu lakukan pengusutan berkaitan telah berapakah kali lakukan tindakan
kejahatan seperti ini.

“Kami masih dalami, apa pelaku ini sempat lakukan tindakan sama awal mulanya,” pungkasnya.

To Top