News

Tidak Diprioritaskan Guru Honorer Di Karawang Mogok Ngajar

Tidak Diprioritaskan Guru Honorer Di Karawang Mogok Ngajar

Jakarta, Liputan7up.com – Ribuan guru honorer Kabupaten Karawang yang masuk dalam kelompok dua atau Honorer K2 berhenti mengajar, Senin (17/9).

Ketua Komunitas Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Karawang, Ahmad Gozali dalam pengakuan menuturkan, sampai saat ini belumlah ada pergantian atas kebijakan penerimaan CPNS 2018 buat honorer K2, prasyarat turut mendaftarkan sama juga dengan pelamar umum.

“Honorer K2 tidak ada prioritas benar-benar, kriteria CPNS sama dengan pelamar umum batasan umur dibawah 35 tahun, walau sebenarnya rata-rata honorer K2 ini berumur diatas 35 tahun,” kata Ahmad Gozali, (17/9).

Ia mengatakan, semua honorer K2 lintas lembaga untuk tidak masuk kerja pada tanggal 17-18 September 2018 sebelum tindakan ke kantor Bupati Karawang dilaksanakan untuk menuntut status mereka disadari Pemerintah ditempat.

Ahmad Gozali menuturkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menampik tuntutan pemohon berkaitan batasan umur 35 tahun jadi CPNS. Putusan MK tidak menurunkan semangat tenaga honorer kelompok dua (K2) dalam memperjuangkan nasibnya.

“Honorer K2 rata-rata diatas 35 tahun harus tetap diangkat jadi CPNS tiada melalui jalan umum karena mereka telah mengabdi beberapa puluh tahun,” katanya lagi.

Semenatara itu, beberapa honorer K2 lintas lembaga tidak hanya lakukan berhenti kerja di hari ini (Senin) juga akan lakukan tindakan unjuk perasaan yang dibarengi beberapa ribu honorer K2 dengan lakukan koalisi dengan Korwil-Korwil se-Kabupaten Karawang.

“Tindakan ini merupakan tindakan tuntutan honorer K2 untuk diangkat jadi PNS di lingkungan lintas lembaga Pemda Karawang,” pungkasnya.

To Top