News

Terlibat Narkoba BNN Pergoki Sipir Lapas Lubuk Pakam

Terlibat Narkoba BNN Pergoki Sipir Lapas Lubuk Pakam

Jakarta, Liputan7up.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 36,5 Kg sabu-sabu di Sumatera Utara. Delapan orang diamankan dalam operasi yang diawali dari Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang itu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menuturkan, 8 orang yang diamankan semasing Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini, Bayu, Maredi dan Dekyan. Maredi merupakan sipir Lapas Lubuk Pakam, sedangkan Dekyan adalah narapidana yang mendekam di penjara itu.

Beberapa terduga diamankan di beberapa tempat di Sumatera Utara, seperti Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sunggal, Medan, dan Tanjung Balai.

“Penangkapan dan penyitaan natkoba di Sumut ini kita kerjakan mulai Selasa (19/9) sampai Kamis (21/9),” kata Arman.

Operasi ini dikerjakan BNN sesudah mereka memperoleh info tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan laut. Narkoba itu diberitakan akan disebarkan di dalam Lapas.

Sesudah terima info, BNN lakukan penyelidikan di Lapas Lubuk Pakam. Di tempat ini, petugas tangkap kurir narkoba bernama Bayu saat menyerahkan 500 gr sabu-sabu pada seorang sipir bernama Maredi. Kedua-duanya dibekuk saat lakukan serah terima barang haram itu di muka Lapas.

Sesudah diinterogasi, Maredi mengakui diminta Dekyan, seorang narapidana yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam.

“Setelah itu kita lakukan peningkatan di sejumlah TKP dan tangkap 5 terduga yang lain,” jelas Arman.

Dalam serangkaian penangkapan itu, petugas BNN kembali mengambil alih 36 Kg sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi. Tidak hanya itu ditangkap juga uang tunai Rp 681.635.500 yang disangka hasil penjualan narkoba, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, serta kendaraan roda empat dan roda dua.

“Terduga dan tanda bukti dibawa ke BNN pusat untuk disidik dan di kembangkan,” tegas Arman.

To Top