News

Setnov Sebut Gamawan Fauzi Ikut Berperan Dalam Kasus E KTP

Setnov Sebut Gamawan Fauzi Ikut Berperan Dalam Kasus E KTP

Jakarta, Liputan7up.com – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov menyatakan masalah korupsi e-KTP belumlah tuntas. Menurutnya, masih banyak yang mesti bertanggungjawab dalam masalah yang membuatnya di penjara saat 15 tahun .

“Masalah e-KTP belumlah tuntas,” tutur Setnov saat datang di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Setnov di panggil ke Gedung KPK untuk dicheck menjadi saksi terkai masalah pendapat suap PLTU Riau-1. Akan tetapi Setnov mengakui kehadirannya di instansi antirasuah berkaitan dengan korupsi e-KTP.

Setnov mengatakan , penyidik KPK mesti menyelesaikan masalah korupsi e-KTP. Setnov menyaratkan keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Badan Biaya (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng.

“Yang terpenting masalah e-KTP harus juga selesai. Masalah Mendagri yang memang miliki peranan, dia. Dan ketua Badan Biaya (DPR) saat itu ya,” kata Setnov.

Awal mulanya, eks Mendagri Gamawan Fauzi mati-matian menyanggah keterlibatan dirinya di pergerakan korupsi megaproyek e-KTP.

Justru, ia siap diganjar hukuman bila dapat dibuktikan ikut serta.

“Itu kan dugaan-dugaan saja, saya siap, hukum mati saya, itu pendapat saja, saya diduga, silakan jika ada photo tersebut ,” tutur Gamawan, Senin (29/1) lalu .

Gamawan menuding, berita kedekatannya dengan Paulus Tanos menjadi wadah nikmati project sejumlah Rp 5,9 triliun itu datang dari Muhammad Nazarudin, terpidan a masalah korupsi project pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dengan menggelora, dia bahkan juga menyebutkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjadi fitnah besar.

“Itu fitnah besar dari Nazaruddin. Saya 1 sen juga tidak sempat, silakan tunjukkan jika ada 1 sen (yang di terima Gamawan),” katanya.

To Top