News

Seorang Warga Ponorogo Bunuh Ayahnya Sendiri Karena Harta Warisan

Seorang Warga Ponorogo Bunuh Ayahnya Sendiri Karena Harta Warisan

Jakarta, Liputan7up.com – Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur membuka masalah pendapat pembunuhan yang dikerjakan terduga Hendra (24) pada ayahnya sendiri, Eko Prayudi (53), warga Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan , Eko diketemukan meninggal dalam suatu kamar rumah punya saudaranya di Jalan Sumatra Ponorogo tanggal 27 Agustus 2018. Pada badan korban diketemukan luka memar di sejumlah sisi.

“Berdasar pada info yang disatukan, didapat info jika anak korban bernama Hendra yang paling akhir di ketahui dengan korban,” kata Radiant pada wartawan, Senin tempo hari. Diambil dari Pada.

Berdasar pada hasil kontrol, terduga menganiaya lewat cara menggerakkan badan korban sampai kepala sisi belakan g korban terbentur dinding, dan menyebabkan ayahnya meninggal.

“Terduga dengan ke-2 tangannya menggerakkan korban sampai kepala sisi belakan g terbentur ke dinding. Sesudah itu , korban jatuh ke lantai,” tutur Radiant.

Sebelum lakukan pendapat pembunuhan tersebut , kata Radiant juga, pada terduga dengan korban berlangsung selisih memahami dalam soal penjualan mobil serta harta warisan punya korban.

Menurut Radiant, sebelum diputuskan menjadi terduga, Polres Ponorogo kirim Hendra ke Rumah Sakit Bhayang kara untuk melakukan kontrol psikiatri.

“Telah diakukan kontrol psikiatrik di Biddokes Rumah Sakit Bhayang kara Surabaya, dengan hasil deskripsi kepribadian terduga kurang masak dengan emosi,” tuturnya lagi.

To Top