News

Seorang Pria Mabuk Ditangkap Saat Dorong Motor Curian

Seorang Pria Mabuk Ditangkap Saat Dorong Motor Curian

Jakarta, Liputan7up.com – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Wagiono (18). Dia diamankan karena nekat mencuri sepeda motor di parkiran Cocomart Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (12/9) sekitar pukul 20.00 WITA.

Pengungkapan masalah ini bermula dari laporan korban berinisial IKP yang mengakui kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max. Atas laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP.

Waktu akan lakukan olah TKP, tim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Nurul Yaqin memperoleh info. Di mana tidak jauh dari TKP ada seseorang yang sedang membimbing sepeda motor N-Max warna putih.
Langsung saja polisi langsung lakukan pengejaran dan nyatanya benar sepeda motor yang dituntun oleh seorang lelaki tersebut adalah punya korban. Tidak hanya itu, Wagiono dalam kondisi mabuk saat ditangkap.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza membetulkan adanya penangkapan tersebut. “Begitu memperoleh laporan korban melalui telephone, kami langsung mendatangi TKP dan tangkap pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk,” tutupnya.

To Top