News

Seorang Napi Memanfaatkan Kerja Bakti Buat Kabur Dari Lapas Klaten

Jakarta, Liputan7up.com – Seseorang narapidana (narapidana) bernama Hendra Irawan berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Klaten, Rabu (14/11) pagi. Pria warga Dukuh Samiran RT 19 RW 08, Desa Gondang, Kecamatan Kebonarum, Klaten, tersebut sedang melakukan waktu hukuman 8 bulan karena terlilit pidana masalah 170 KUHP masalah kekerasan pada orang atau barang di depan umum.

Pihak Lapas sudah menginformasikan pada siapapun yang menjumpai pemuda tersebut supaya selekasnya memberitahu ke kepolisian paling dekat.

Kepala Keamanan Lapas Klaten, Dwi Ediyanto membetulkan bila salah satunya warga binaannya sudah kabur, barusan pagi. Menurutnya, kaburnya Landak berlangsung saat beberapa tahanan ikuti kerja bakti di halaman. Walau sudah dikerjakan pengawalan, Landak nekat melarikan diri.

“Tahanan yang kabur nama selengkapnya Hendra Irawan alias Landak bin Heru Kasworo. Pidana 8 bulan masalah 170 (masalah 170 KUHP) penganiayaan,” tutur Dwi pada wartawan.

Dwi memberikan, terpidana semestinya baru akan bebas pada 10 Desember 2018 yang akan datang. Akan tetapi ia malah melarikan diri di saat hukuman tinggal hari-hari akhir.

To Top