News

Ribuan E KTP Yang Tak Terpakai Di Depok Dibakar

Jakarta, Liputan7up.com – Beberapa puluh ribu ktp elektronik (e-KTP) dihilangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. E-KTP yang dihilangkan itu adalah kartu jati diri yang telah tidak terpakai. Agar tidak disalahgunakan jadi kartu juga dihilangkan lewat cara dibakar.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Pemkot Depok, Diarmansyah mengatakan kartu jati diri tersebut memang tidak terpakai sehingga dihilangkan. Pemusnahan dikerjakan di Balai Kota Depok. “Ada sekitar 32 ribu e-KTP yang dihilangkan,” tuturnya, Jumat (14/12).

E-KTP yang dihilangkan itu punya warga Depok yang telah tidak terpakai kembali karena mutasi. Beberapa puluh kartu itu katanya adalah kartu yang alami kerusakan (reject). “Kami harap tidak ada kembali e-KTP yang tidak terpakai dan rusak yang tersisa di gudang kami,” tukasnya.

Kepala Disdukcapil Pemkot Depok, Misbahul Munir menuturkan, pemusnahan e-KTP butuh dikerjakan untuk pengamanan terpenting mendekati Pemilihan presiden ataupun Pileg 2019. “Ini tahun politik, pasti kami ikut tidak ingin berlangsung peristiwa ditemukannya e-KTP yang tercecer di jalan seperti peristiwa di Bogor atau Duren Sawit, Jakarta Timur yang jadikan rumor politik,” tuturnya.

Pemusnahan tersebut dikerjakan lewat cara dibakar sama dengan amanat langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemusnahan dokumen negara tersebut, ikut lebih Misbahul dikerjakan serentak se-Indonesia. “Kemendagri memerintah semua e-KTP yang rusak dan tidak terpakai untuk dihilangkan dengan dibakar dan janganlah ada yang tersisa kembali. Ya ini dikerjakan tidak di Depok saja, banyak wilayah seperti Tangerang, Bekasi ikut sama lakukan pemusnahan ikut,” ujarnya.

To Top