News

Rekening Nasabah Bobol BRI Memastikan Sistem Keamanan Bank Aman

Rekening Nasabah Bobol BRI Memastikan Sistem Keamanan Bank Aman

Jakarta, Liputan7up.com – Dua pelaku penipuan dengan online pada 114 nasabah BRI se Indonesia dibekuk tim siber Direktorat Reserse Kriminil Spesial Polda Sulsel. Semasing bernama Suparman (30) dan Sudirman (34).

Kedua-duanya warga Sulsel yang berhasil mengecoh nasabah-nasabah tersebut melalui web BRI palsu yang mereka ciptakan sendiri. Mereka berhasil serap dana nasabah itu sekitar Rp 1,4 miliar dalam tempo cuma sebulan.

Pihak BRI melalui Executive Vice President Divisi Service Serta Kontak Center PT BRI pusat, Dedi Junaeni menyatakan, kejahatan penipuan oleh dua pelaku itu tidak dikarenakan sistem security BRI yang dibobol.
“Jika merujuk ke masalah seperti ini, ini bukan sistem security BRI yang dibobol. Ini kami namakan social engineering. Kami namakan begitu karena pin, token dan pasword dengan sadar dikasihkan oleh nasabah yang jadi korban itu pada pelaku penipuan yang menggunakan web palsu BRI tersebut,” tandas Dedi Juhaeni saat launching di loby Mapolda Sulsel, Jumat (11/1).

Ia mengutamakan pihaknya jamin sistem security BRI masih aman sampai saat ini. Jadi, lanjut ia, karena bukan sistem security BRI yang dibobol jadi pihaknya tidak akan memberikan agunan pengembalian uang ke nasabah yang sudah jadi korban itu.

“Di masalah ini karena kelengahan nasabah. Jika pin, token dan pasword tidak sempat dikasihkan pada orang yang lain termasuk juga ke orang yang mengaku-ngaku dari BRI contohnya jadi apa pun itu prosesnya, tidak akan dibobol,” pungkasnya kembali.

Sesaat itu, Kasubdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon menuturkan, dua pelaku ini tidak satu jaringan. Mereka mempunyai sindikat semasing dengan modus yang sama yaitu penipuan dengan online dengan menggunakan web BRI palsu yang mereka bikin sendiri.

“Contohnya Suparman, ia kerjakan tindakan penipuannya bersama dengan Nursam alias Ikhsan. Suparman yang membuat web, Nursam lalu yang memandu nasabah calon korbannya untuk isi form melalui web sehingga dengan sadar nasabah itu menyerahkan pin rekening dan lain-lain. Ini mempermudah pelaku menarik dana nasabah,” kata Musa.

Pelaku merasakan korbannya dengan acak saja. Mereka menawari utang bunga rendah dengan prasyarat nasabah menyetor dana 10 % dari keseluruhan dana yang akan dipinjam.

“Tindak kejahatan pelaku berjalan saat Oktober 2018 lalu dan diakhir Oktober itu Suparman diamankan, menyusul Sudirman pada bulan Nopember. Baru direlease saat ini karena untuk keperluan penyelidikan selanjutnya. Serta dari info kedua-duanya kita simpulkan ada lima pelaku kembali dikejar yaitu satu rekanan dari Suparman dan empat rekanan dari Sudirman,” pungkas AKBP Musa Tampubolong.

To Top