News

Ratna Sarumpaet Menulis Buku Ketika Didalam Kurungan Penjara

Ratna Sarumpaet Menulis Buku Ketika Didalam Kurungan Penjara

Jakarta, Liputan7up.com – Terdakwa masalah penyebaran berita hoaks atau bohong, Ratna Sarumpaet, bercerita kondisinya saat di tahanan Polda Metro Jaya. Nyatanya, Ratna tidak berpangku tangan saat ditahan, bahkan juga dia manfaatkan saatnya untuk menulis satu buku mengenai Indonesia.

“Ya bagaimana, usia 70 tahun tidur dibawah begitu. Saya menulis buku, mengenai bangsa ini. Semenjak ditahan menulis bukunya,” tutur Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Maret 2019.

Akan tetapi, Ratna tidak menuturkan lebih detil judul buku yang ditulis itu. Dia cuma mengatakan, cuma satu buku yang ditulis.

“Satu buku lah, baru ingin keluar,” katanya.

Ratna Sarumpaet melakukan sidang kelanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini hari. Agenda sidang ialah respon jaksa berkaitan nota keberatan atau eksepsi yang dikatakan Ratna.

Ratna ditahan polisi sesudah diputuskan menjadi terduga masalah hoaks, Jumat 5 Oktober 2018. Aktivis wanita itu sudah sempat menggegerkan publik, sebab mengakui dianiaya beberapa orang.

Narasi bohongnya itu, lalu dibongkar polisi. Lebam di muka Ratna bukan karena dipukul, melainkan karena operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Lalu, jaksa penuntut umum mendakwa Ratna dengan tuduhan tunggal. Ia didakwa melanggar Masalah 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 mengenai Ketentuan Hukum Pidana atau tuduhan kedua masalah 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 mengenai Pergantian atas UU No. 11 Tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik. Ratna didakwa sudah membuat keonaran, lewat berita bohong yang dibuatnya.

To Top