News

Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 24 Pelaku Begal

Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 24 Pelaku Begal

Jakarta, Liputan7up.com – Petugas Polrestabes Bandung membekuk 24 terduga kelompok C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Mereka diamankan saat satu pekan paling akhir semenjak 17 – 24 Agustus 2018.

Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan , perihal ini merupakan tanggapan dari ramainya tindakan kriminil jalanan di Kota Bandung. Tidak hanya itu , usaha ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberi perasaan aman dan nyaman pada masyarakat .

“Deretan Reserse Kriminil (Reskrim) Polrestabes Bandung tangkap 24 pelaku tersebut diamankan di beberapa TKP (Tempat Peristiwa Masalah),” kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/8).

Semua terduga rata-rata berumur 20-25 tahun . Beberapa baru lulus SMP atau SMA. Aspek ekonomi digunakan menjadi argumen beberapa terduga lakukan tindak kriminalitas.

Dengan pengungkapan ini pihaknya akan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk bisa memberdayakan beberapa pelaku kejahatan sesudah keluar dari sel penjara.

“Kami akan bekerja bersama dengan pemkot supaya warga yang umur produktif dapat diberdayakan , supaya tidak terjun kembali pada dunia kejahatan,” kata Irman.

Sesaat itu , Kepala Unit Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan penangkapan beberapa pelaku berdasar pada laporan masyarakat yang masuk, baik ke Polrestabes juga Polsek di Kota Bandung.

“Menjadi beberapa pelaku ini kami amankan dari beberapa polsek juga,” kata Yoris.

Tindakan kejahatan curanmor, lanjut Yoris, beberapa pelaku menggunakan kunci T untuk bisa membuka motor sasarannya yang lalu dibawa kabur.

“Untuk yang curat yaitu meneror korban dengan senjata tajam, sedan gkan untuk curas yaitu selalu melukai korbannya,” kata dia.

Dari tangan beberapa pelaku , polisi berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua, 7 unit ponsel beberapa merk, 5 buah kunci astag, 2 buah tas, dan sebuah kalung mas.

To Top