News

Polres Asahan Musnahkan 11 Kg Sabu Dan 20 Kg Ganja

Polres Asahan Musnahkan 11 Kg Sabu Dan 20 Kg Ganja

Jakarta, Liputan7up.com – 16 Kg Sabu dan 20 Kg ganja dihilangkan di halaman Polres Asahan, Sumut, Rabu (30/1). Narkotika itu merupakan sisi dari tanda bukti yang diambil alih pada 2018. Narkotika type sabu dihilangkan lewat cara di rebus dan ganja dibakar.

“Sabu yang dihilangkan seberat 16.949,86 gr, sedangkan ganja yang dihilangkan sekitar 25 batang dengan berat 20.793,65 gr,” kata AKBP Faisal F Napitupulu, Kapolres Asahan.

Ia memberikan, sabu dan ganja itu merupakan hasil tangkapan Unit Reserse Narkoba Polres Asahan selama tahun 2018. “Jumlahnya tersangkanya sekitar 498 orang,” tutur Faisal.
Sesaat semenjak awal tahun 2019, Polres Asahan telah tangkap 23 terduga dalam masalah narkotika. Mereka mengambil alih tanda bukti berbentuk sabu seberat 149,35 gr, daun ganja seberat 0,38 gr, dan pil ekstasi seberat 0,27 gr.

Faisal menyatakan akan selalu lakukan pemberantasan peredaran narkotika di Asahan. Pelaku, terpenting pengedar atau bandar, akan ditindak tegas. Ia minta suport dari masyarakat untuk ikut memberantas narkoba di lingkungannya.

“Jika ada tahu peredaran narkotika, janganlah sangsi untuk memberitahu pada pihak Kepolisian, jati diri pelapor akan dirahasiakan,” tegas Faisal.
Pemusnahan 16 Kg sabu dan 20 Kg ganja ini didatangi pihak Pemerintah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta beberapa tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan.

To Top