News

Polisi Tangkap Pedagang Jamu Karena Punya Sambilan Jualan Togel

Polisi Tangkap Pedagang Jamu Karena Punya Sambilan Jualan Togel

Jakarta, Liputan7up.com – I Nengah NW (56) tidak berkutik saat ringkus anggota Reskrim Polsek Abiansemal. Pria yang kesehariannya berdagang loloh atau jamu tradisionil diringkus sesudah menyambi jual coupon judi togel di daerah tempat tinggalnya Jalan Raya Simpang Tiga Sangeh Sribupati Blayu samping utara object wisata sangeh, Banjar Batusari, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Pria asal Kediri Tabanan Bali ini , tidak berkutik pada saat diamankan karena dari tangannya diketemukan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 115.000. Satu lembar kertas warna putih berisi tulisan angka pasangan rekapan togel. Alat catat warna biru dan satu handphone merk Nokia tipe 1280 warna biru, Senin (20/8) lalu .

Dari keterangannya, ia sudah berjualan loloh bertahun tahun ditempat itu . Akan tetapi ia tergiur untuk jual togel untuk meningkatkan pendapatan. Kini ia mesti menmpertanggungjawabkan tindakannya di jeruji besi Mapolsek Abiansemal.

“Anggota kami tangkap pelaku perjudian type togel dan kami menangkap pelaku dengan masalah 303 ayat 2e KHUP jo masalah 53 ayat (1) KUHP jo masalah 2 ayat (1) UU nomer 7 tahun 1974 mengenai penertiban perjudian dengan ancaman hukuman penjara selamanya atau 10 tahun penjara. Terduga masih melakukan kontrol, masalah tersebut masih dikerjakan peningkatan,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca, Kamis (23/8).

To Top