Bisnis

Polisi Masih Menusuluri Kasus Pelecehan Seksual Pasien RS, Surabaya

Liputan7up

Surabaya, Liputan7up – Perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, Zunaidi Abdillah (30), ditangkap anggota unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (26/1).

Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolrestabes Surabaya, Jatim. Polisi belum menetapkan Zunaidi sebagai tersangka.

“Kami masih belum menetapkan tersangka pada terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di rumah sakit,” tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, Jumat (26/1).

Pasien wanita berinisial WD (32) mengalami pelecehan seksual saat dirawat di Rumah Sakit National Hospital pada 23 Januari 2018.

WD dan suaminya kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Menurut Rudi, saat ini terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi.

Rudi mengatakan, polisi belum dapat menetapkan status tersangka karena masih melakukan penyelidikan. Katanya, polisi tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan pengakuan terduga, tapi juga harus merunut kronologi kasus tersebut.

“Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa lima orang sebagai saksi, termasuk terduga pelaku yang diperiksa hari ini. Kami juga memeriksa kamera CCTV yang ada di rumah sakit itu,” ujar Rudi.

To Top