News

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual 26 Anak Di Cilacap

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual 26 Anak Di Cilacap

Jakarta, Liputan7up.com – Polisi tangkap Y, pelaku pelecehan seksual pada 26 anak dibawah usia di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tindak asusila yang dikerjakan Y, dalam rentang waktu 4 bulan pada Juli sampai Oktober 2018.

Korban rata-rata masih duduk di bangku SLTP atau SMP. Dari beberapa puluh korban itu, 6 salah satunya sampai disodomi oleh pelaku.

“Dengan diawali laporan dari keluarga korban dan kita tindak lanjuti. Pelaku kita amankan pada Senin (13/11),” tutur Kapolsek Majenang, AKP Tri Suryo Irianto, Rabu (13/11).

Modus pelaku menjalankan laganya dengan ajak korban untuk lihat film dewasa. Korban lalu dibujuk untuk ke kamar pelaku.

“Penyidik telah minta info dari 6 korban. Masalah ini diatasi oleh Team Perlindungan Anak Polres Cilacap,” tutur Tri.

Petugas kepolisian mengamankan alat bukti berbentuk laptop yang digunakan untuk melihat film dewasa. Tidak hanya itu ada minyak gosok yang disangka digunakan pelaku untuk memudahkan laganya.

“Telah diputuskan menjadi terduga,” katanya.

Disangka jumlahnya korban pelecehan seksual oleh Y masih semakin banyak kembali. Karena saat ini, baru 6 korban yang diminta info. Bekasnya masih menanti proses penyidikan selanjutnya petugas Unit Perlindungan Anak Polres Cilacap.

“Kemungkinan besar makin bertambah karena baru enam anak yang diminta info,” pungkasnya.

To Top