News

Polisi Berhasil Menangkap Jaringan Pencuri Motor Di Pemalang

Jakarta, Liputan7up.com – Lima belas orang terduga yang ikut serta dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Polres Pemalang. Mereka dibekuk di sejumlah tempat dengan batang bukti belasan unit motor.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi mengatakan, beberapa pelaku telah masuk dalam tujuan penangkapan. Sekitar 15 orang terduga diamankan dengan tanda bukti kendaraan bermotor sekitar 16 unit dan 17 tanda bukti yang lain.

“Pengejaran pada mereka berjalan saat penerapan Operasi Jaran Candi 2018 yang berjalan 20 hari sampai akhir oktober tempo hari,” kata Suhadi, Senin (5/11).

Saat penerapan Operasi Jaran Candi tersebut, ikut disasar pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan tindak pidana yang lain. Hasil peningkatan peristiwa Curat berhasil ditangkap 2 terduga dari 8 TKP, salah satunya beberapa 2 TKP berlangsung di masjid.

“Sebelum lakukan eksekusi pelaku lakukan penilaian dan turut melaksanakan sholat” tuturnya.

Polres Pemalang ikut sudah membuka 2 masalah penjambretan di 2 TKP dengan modus membuntuti korban. Pelaku memepet lalu merebut handphone.

Tidak hanya itu Polres Pemalang ikut membuka masalah perampasan kendaraan bermotor di 2 TKP dengan modus membuntuti korban. Pelaku lalu menakut-nakuti korban jika motornya dalam credit memiliki masalah. Pelaku lalu merebut motor setelah itu membawa lari ke Tegal.

“Hasil peningkatan masalah Curat dan Curas, ikut berhasil membuka pelaku yang menolong untuk menjualkan hasil kejahatan dan memperoleh gaji pada 400 sampai 500 ribu rupiah” tutupnya.

To Top