News

Polda Banten Minta Warga Tak Terprovokasi Hoaks Penculikan Anak

Jakarta, Liputan7up.com – Berita hoax masalah penculikan anak menggelisahkan masyarakat di sejumlah daerah dalam dua minggu paling akhir. Bahkan juga karena rumor ini, seorang lelaki paruh baya di Pandeglang, Banten dihakimi massa karena dituduh menjadi pelaku penculikan.

Atas peristiwa itu, polisi menyarankan masyarakat tidak termakan rumor hoax dan main hakim sendiri. Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka pastikan tidak ada laporan masalah penculikan di lokasi hukum Polda Banten.

“Kita telah kordinasi di deretan Polda Banten, tidak ada laporan berkaitan penculikan anak. Lalu diimbau ikut pada masyarakat supaya tidak yakin pada rumor hoax tersebut. Ditambah lagi sampai main hakim sendiri,” katanya pada beberapa wartawan, Kamis (1/11).

Berdasar pada info yang dikumpulkan, tindakan main hakim sendiri pada pria paruh baya bernama Rujai (45) bermula saat dirinya mondar mandir di muka halaman salah satunya bank hari ini.

Sebab gerak geriknya mencurigakan, petugas keamanan bank mengamankan dan langsung melapor pihak kepolisian.

Pria yang didapati warga Kampung Pasir Angin, Desa Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang alami luka dibagian muka dan darah tampak jadi kering dibagian pipi.

Polisi menyelidik pelaku pemukulan pada Rujai. Waktu polisi mengontak pihak keluarga, Rujai nyatanya alami stres dan sakit epilepsi.

“Sebetulnya ini bukan pelaku penculikan, ini orang kurang sehat menurut keluarga. Hasil persetujuan bersama dengan nantinya korban akan diserahkan pada keluarganya, berdasarkan penjelasan keluarganya korban menderita penyakit ayan (epilepsi). Jadi kadang sadar kadang tidak,” kata Kasi Humas Polsek Pandeglang Ipda Dirman Afrian.

To Top