News

Pemprov Jabar Mengalokasikan Dana Tanggap Darurat Sebesar 50 Miliar

Jakarta, Liputan7up.com – Pemerintah Propinsi Jawa Barat membagikan Rp 50 miliar melalui biaya responsif darurat untuk perbaikan lokasi, logistik dan infrastruktur terdampak musibah. Dengan begitu, fakta kekurangan dana dari Badan Penanggulangan Musibah Daerah (BPBD) Jawa barat tidak laku kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, kebijakan itu merupakan petunjuk dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Biaya yang diturunkan diinginkan dapat melakukan perbaikan keadaan lokasi terdampak.

“Prioritas adalah perbaikan jembatan dan jalan yang putus di sejumlah titik oleh banjir dan longsor,” tuturnya saat didapati di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (15/11).

Waktu ini, pihaknya menanti data yang dikatakan oleh Dinas Bina Marga dan Pengaturan Ruangan Jawa barat berkaitan daerah manakah saja yang butuh perbaikan, termasuk juga tingkat kerusakannya.

Sesudah itu, nilai kebutuhannya tinggal diserahkan pada Gubernur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah untuk mengubah dana tidak tersangka ke pembangunan jembatan jadi berbelanja langsung di Dinas Bina Marga.

Berkaitan logistik, BPBD mesti terlebih dulu ajukan biaya yang diperlukan. Semua mesti berdasar pada hasil penemuan di lapangan.

“Alokasi Rp 50 miliar tersebut laku sampai Desember 2018,” terangnya.

Awal mulanya, Kepala BPBD Jawa barat, Dicky Saromi mengatakan jika persediaan logistik makin tipis. Perihal ini dikarenakan peristiwa musibah selalu bertambah.

Dia mengutarakan jika ditandatanganinya mengajukan penganggaran Rp 750 juta pada APBD Pergantian 2018 Jawa barat belumlah penuhi keperluan. Untuk menutupinya, dia memercayakan pertolongan dari organisasi atau dinas di pemerintahan.

“Semenjak awal tahun sulit diberikan. Logistiknya saat ini hampir habis. Di APBD Pergantian kita bisa penambahan untuk pembelian logistik Rp 750 juta,” katanya.

Terpisah, Kapolda Jawa barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan instruksi jajarannya lakukan penyidikan berkaitan ada kekuatan musibah banjir dan longsor, yang berlangsung di semua lokasi hukum Polda Jawa barat.
Dia menuturkan, penyidikan meliputi perihal yang bau pelanggaran. Seperti penebangan pohon di bukit yang dilarang.

“Siapa yang lakukan penebangan seperti yang lalu diproses hukum,” papar Agung selesai pimpin Apel Titel Siaga Darurat Musibah.

Bila dalam penyelidikannya dijumpai aspek kesengajaan, jadi pelaku dan pihak ikut serta akan diproses dengan hukum. “Iya jika ada penemuan kita proses hukum, ditindak lanjuti jika ada alat bukti diproses hukum,” tegasnya.

To Top