News

Pemkot Singkawang Pecat 5 ASN Terlibat Korupsi Dan Narkoba

Jakarta, Liputan7up.com – Lima ASN (Perangkat Sipil Negara) Pemkot Singkawang dikeluarkan dengan tidak hormat. Empat salah satunya ikut serta pidana korupsi, sesaat seorang kembali karena masalah penyalahgunaan narkotika.

“Totalnya ada lima ASN, pemecatan lima orang ASN ini telah dikerjakan semenjak tanggal 31 Desember 2018,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Juandi, Rabu (9/1).

Pemecatan itu sama dengan Surat Ketetapan Bersama dengan (SKB) tiga menteri tentang penjatuhan sangsi berbentuk pemberhentian tidak dengan hormat menjadi PNS (ASN) oleh petinggi pembina kepegawaian, pada PNS yang sudah dijatuhi hukuman berdasar pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum masih, karena lakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungan dengan jabatan, seperti korupsi dan narkotika.

“Berkaitan dengan pemberhentian dengan tidak hormat lima orang ASN ini, kita akan laporkan ke BKN,” katanya.

Sesuai dengan amanat, kelimanya tidak akan memperoleh hak-hak ASN seperti uang pensiun. “Itu karena sesuai dengan amanat SKB tiga menteri,” katanya.

Semenjak diberhentikannya ke lima ASN tersebut, Pemkot Singkawang belumlah terima info adanya usaha hukum yang akan dikerjakan. “Kalau ada, itu hak mereka dalam rencana mencari keadilan,” tuturnya.

Berkaitan dengan pemberhentian itu juga, ia mengharap, janganlah ada kembali ASN di lingkungan Pemkot Singkawang yang ikut serta korupsi ataupun narkoba. Sebab, ke-2 intimidasi ini begitu berat yaitu diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak memperoleh hak pensiun.
Dengan terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie membetulkan bila dirinya sudah di tandatangani SK pemecatan ke lima ASN tersebut.

“Pada dasarnya kita patuh azas dan hukum, sehingga apakah yang telah jadi ketentuan mesti kita ikuti dan tegakkan sama dengan petunjuk,” tuturnya.

Sebetulnya, empat ASN yang ikut serta masalah korupsi itu merupakan masalah lama.

“Tidak ada masalah yang baru,” katanya. Akan tetapi, Seperti diberitakan Pada, apakah yang dikerjakan Pemkot Singkawang, untuk menjalankan perintah sesuai dengan petunjuk SKB tiga menteri tersebut.

To Top