News

Pedagang Mie Aceh Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Pedagang Mie Aceh Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Jakarta, Liputan7up.com – Seorang pedagang mi aceh di Jalan Kasuari, Medan, berinisial Juf (25), dibekuk polisi. Masyarakat Dusun Batee Sakti, Batee Timoh, Jeumpa, Bireuen, Aceh ini tertangkap tangan jual 1,5 Kg sabu-sabu.

Juf diamankan personil Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) di lokasi Jalan Kasuari, Medan, Senin (10/9).

“Dari tangan terduga Juf, kita mengamankan tanda bukti sabu sekitar 1,5 Kg,” kata AKBP Fadrid, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (14/9).

Penangkapan Juf dikerjakan sesudah petugas menyelidik laporan masyarakat tentang peredaran dan transaksi sabu-sabu di lokasi Jalan Kasuari, Medan Sunggal. Mereka juga mencurigai Juf menjadi pengedar.

Petugas lalu lakukan penyamaran. Mereka coba pesan sabu-sabu pada Juf. Waktu transaksi berjalan, Juf langsung diamankan. Dia digelandang ke Mapolda Sumut untuk melakukan kontrol.

“Terduga sudah ditahan dan kasusnya masih disidik dan di kembangkan untuk tahu jaringannya,” tutup Fadrid.

To Top