News

Oknum Ketua RT Di Makassar Tertangkap Saat Pesta Sabu

Jakarta, Liputan7up.com – Rusli Daeng Bonto (43), ketua RT 05, RW 02 di Jalan Kumala Selatan, Kelurahan Jongayya, Kecamatan Tamalate, Makassar diamankan polisi, Kamis (10/1) malam saat barusan tuntas nyabu bersama dengan seorang partnernya yang pengangguran, Hidayat Halim (32).

Kedua-duanya diamankan tim spesial Polrestabes Makassar. Tanda bukti yang diambil alih berbentuk pirex, alat isap dan saset plastik sisa yang disangka sisa narkoba.

“Telah ada laporan awal mulanya jika Pak RT ini terindikasi ikut serta dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dari hasil pendalaman jika yang berkaitan mesti disentuh, dan benar saat digrebek dan digeledah diketemukan tanda bukti yang terkait dengan narkoba,” kata Kepala Unit Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika pada wartawan di Mapolrestabes, Jumat (11/1).

Kedua-duanya dikenakan masalah 114 ayat 1 atau masalah 112 ayat 1 atau masalah 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 mengenai Narkotika, dengan intimidasi hukuman pidana penjara sangat singkat 4 tahun, sangat lama 20 tahun.

Rusli mengakui mulai kenal narkoba semenjak tahun 2016 dari rekan yang mengajaknya mengkonsumsi narkoba.

Katanya, walau telah lama akrab dengan narkoba, tetapi keluarganya tidak tahu. “Saya gunakan narkoba umumnya pada malam hari jika istri dan anak-anak telah tidur,” papar Pak RT ini.

Pada malam yang sama, polisi pun tangkap empat pelaku narkoba di Salon Abel, Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar.

Keempatnya Syamsul Mujur (39), Abubakar Sumadi alias Abel (39), seorang waria pemilik salon Besar (27) dan Reski Lestari Maria (27) seorang pemandu lagu.

Mereka tertangkap saat tengah nikmati sabu. Kata Diari Astetika, tanda bukti yang diketemukan berbentuk 1 saset sabu dan 1 set alat isap.

“Pasal yang dikenakan di dukung tanda bukti yang ada adalah masalah 114 ayat 1, masalah 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 dengan intimidasi pidana penjara sangat singkat 5 tahun, sangat lama 12 tahun, denda sangat dikit Rp 800 juta, sangat banyak Rp 8 miliar,” katanya.

To Top