News

Nyepi Tahun Ini Ratusan Narapidana Memperoleh Remisi

Jakarta, Liputan7up.com – Kementerian Hukum serta HAM memberi remisi khusus (RK) Nyepi pada 949 terpidana dari 2.175 terpidana umat Hindu di semua Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Kamis, 7 Maret 2019.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum serta HAM, Sri Puguh Budi Utami merinci, dari 949 terpidana yang terima remisi terbagi dalam 272 terpidana terima remisi 15 hari, 607 terpidana mendapatkan remisi 1 bulan, 54 terpidana mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 bulan remisi untuk 16 terpidana.

“Ini tidak ada terpidana yang langsung bebas,” tutur Sri Puguh Budi Utami dalam keteranganya di Jakarta.

Ia menuturkan jika pemberian hak-hak terpidana sudah dideklarasikan oleh Menteri Hukum serta HAM Yasonna Hamonangan Laoly yaitu ketentuan hak yang berbasiskan IT di Lapas Klas II A Cibinong. Hingga terpidana memperoleh keringanan untuk tahu jumlahnya remisi sebagai haknya dengan transparan, tidak susah, tidak berbelit dan tidak diambil biaya apapun termasuk juga pemberian remisi Nyepi tahun 2019.

“Pemberian remisi sudah penuhi ketetapan yang laku. Remisi dikasihkan pada terpidana yang beragama Hindu yang sudah penuhi kriteria administratif serta substantif, seperti sudah melakukan pidana minimum 6 bulan, tidak tercatat pada daftar F, dan ikut aktif ikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Terpidana serta Latihan Produksi, Junaedi menjelaskan jika terpidana paling banyak mendapatkan remisi Nyepi tahun 2019 datang dari Kantor Lokasi (Kanwil) Bali sekitar 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah sebesar 70 orang, serta Kanwil Sulawesi Selatan sejumlah 44 orang.

“Semoga dengan pemberian remisi nyepi tahun 2019 ini berikan motivasi beberapa terpidana umat Hindu lainnya makin patuh melaksanakan ibadah, patuh ketentuan peraturan lapas/rutan serta aktif dalam ikuti semua program pembinaan yang dikasihkan saat melakukan pidananya dan tidak mengulang tindakan melanggar hukum,” kata Junaedi.

Jumlahnya terpidana semua Indonesia per tanggal 06 Maret 2019 sampai 188.258 orang. Sedang jumlahnya tahanan sekitar 70.599 orang serta keseluruhan keseluruhnya terpidana serta tahanan sejumlah 258.857 orang.

To Top