News

Narapidana Teroris Meninggal Di Lapas Nusakambangan

Jakarta, Liputan7up.com – Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (26) seorang narapidana masalah terorisme yang menempati Instansi Pemasyarakatan (LP) Kelas I Nusakambangan, wafat di Rumah Sakit Cilacap, Minggu (16/12) pukul 20.00. Wawan wafat karena penyakit paru-paru basah yang dideritanya.

Jenazah Wawan dipulangkan ke Dukuh Yopaklo RT 25 RW 11, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten melalui perjalanan darat. Jenazah diserahkanterimakan dari petugas LP Batu, Akhmad Bukhori pada kakak kandung Wawan, Wiranto pada Senin dinihari. Menurut gagasan jenazah akan disemayamkan siang ini pukul 11.00 WIB, di pemakaman umum desa ditempat.

Berdasar pada info yang dikumpulkan, Wawan ikut serta dalam jaringan M Nur, ketua jaringan yang berafiliasi pada Bahrun Naim, petempur ISIS asal Indonesia. Wawan diamankan di tempat tinggalnya, Klaten pada 11 Desember 2016 lalu.

Terpisah, Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan pemicu kematian Wawan. Untuk itu, ISAC minta pada PP Muhammadiyah supaya turut mengikuti keluarga untuk mengadvokasi, mengusut atas pemicu kematian Wawan Prasetyawan, bila perlu kerjakan autopsi lagi.

“Kami ikut minta DPR RI, Komnas HAM untuk membuat tim pencari bukti atas kematian beberapa tahanan teroris di Nusakambangan. Jika butuh Menkumham dan Kalapas Nusakambangan untuk mengundurkan diri menjadi bentuk pertanggungjawaban kepribadian,” tutur Sekretaris Jenderal ISAC, Endro Sudarsono.

To Top