News

Meraup 100 Juta Dukun Pelipat Ganda Uang Di Tangerang Ditangkap

Jakarta, Liputan7up.com – Tidak butuh memakan waktu lama untuk polisi menciduk dukun abal-abal bernama Juhri (54). Pelaku diringkus polisi sesudah mengakui dapat melipatgandakan uang pada beberapa korbannya.

Sesudah beberapa saat buron, Juhri alias Mbah Gulung, pada akhirnya ditangkap polisi di kediamannya Kampung Lontar RT 06 RW 10, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/12) tempo hari.

“Bermula dari laporan korban yang sudah merasa tertipu, sesudah menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta pada pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (11/12).

Pelaku yang kerja menjadi buruh di salah satunya perusahaan di Kabupaten Tangerang itu mengakui tertekan keperluan ekonomi sampai pada akhirnya lakukan penipuan pada korban.

Harry menuturkan, masalah penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut berlangsung pada pertengahan November lalu. Saat itu, korban yang ingin buka usaha kekurangan modal. Korban tiada sadar lalu mendatangi pelaku yang didengar dapat menggandakan uang.

Akan tetapi, sesudah disuruh kirim uang seringkali sampai sampai Rp 100 juta lebih, pelaku seringkali menghilang. Dari pengungkapan itu, polisi cuma baru terima satu laporan korban. Yang merasa dirugikan dari kegiatan pelaku. Karena itu, Harry menjelaskan, bila ada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku, diharap selekasnya memberikan laporan ke Polres Metro Tangerang.

Di depan petugas, Mbah Gelung mengakui nekat menipu korban, karena keperluan ekonomi dan lihat adanya kesempatan untuk lakukan penipuan.

“Baru kali ini saya lakukan perihal ini, karena kebetulan ada yang yakin ikut,” kata Mbah Gelung.

To Top