News

Melakukan Hubungan Tukar Pasangan Polisi Gerebek 3 Pasang Suami Istri

Melakukan Hubungan Tukar Pasangan Polisi Gerebek 3 Pasang Suami Istri

Jakarta, Liputan7up.com – Istri hamil tua, Eko Hardianto (31), warga Surabaya ini malah mengajaknya swinger alias terkait intim dengan bertukar pasangan. Jalinan intim tidak umum itu bertarif Rp 750 ribu sekali main di hotel bintang tiga.

Pada akhirnya, tindakan Eko yang ke lima kali satu masalah threesome, empat masalah swinger ini diendus Unit III Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. Eko dan DA, istrinya, digerebek di salah satunya hotel bintang tiga di Jalan Diponegoro, Surabaya, saat bertukar pasangan dengan dua pasang suami-istri pelanggannya.

“Subdit IV Renakta berhasil membuka masalah cabul, tindak pidana mengadakan atau menggunakan cabul dengan orang yang lain untuk ambil keuntungan,” jelas Wadir Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (9/10).

Tidak hanya mengamankan Eko, yang telah diputuskan terduga bersama dengan istrinya, kata Juda, polisi ikut ikut mengamankan dua pasang suami-istri, yaitu AG dan istrinya, serta ARP dan istrinya.

“Yang ditangkap ada tiga pasang suami-istri, suami istri resmi, ada buku nikahnya, ini suami istri resmi tiga pasang, dan ini telah berjalan 3x,” katanya.

Sedangkan di tindakan yang kali keempatnya, mereka kepergok polisi dan ditangkap bersama dengan dua pasang suami istri yang jadi rekanan swingernya. Tidak hanya bertukar pasangan, terduga dan istrinya ikut sekali lakukan threesome (dua pria satu wanita).

Terduga Eko, lanjutnya, yang merencanakan pekerjaan bertukar pasangan ini. Melalui account Twitter-nya, terduga ajak pasangan suami-istri berumur sekitar 22 tahun buat yang wanita dan 30 tahun buat si lelaki.

Serta yang lebih mengenaskan, kata Juda, saat ganti pasangan, DA, istri terduga tengah hamil 8 bulan.

“Ini hamil anak ke-3, ini istri hamil dilibatkan ikut, ini telah 3x, istri hamil sebagai pemain, pelaku ikut, ini hasil persetujuan mereka,” sesal Juda miris.

“Tarifnya pada beberapa pemain ini Rp 750 ribu dengan dua step, pembayaran di awalnya, sesudah bertemu di tempat dilunasi bekasnya,” sambung Juda.

Terduga mengakui, pertama lakukan ganti pasangan pada awal 2017 dengan pasangan suami-istri asal Sidoarjo. Lalu di bulan September di tahun yang sama, lakukan ganti pasangan dengan ARP dan istrinya di hotel yang ada di Jalan Diponegoro.

Setelah itu, di bulan Maret 2018, bermain dengan tiga pasang suami-istri di Apartemen Gunawangsa, Manyar, Surabaya dan sekitar satu minggu lalu, Eko beserta istrinya bermain threesome (dua pria satu wanita) dengan AG di hotel yang berada di Jalan Arjuno, Surabaya.

Lalu tukang pasangan yang kali keempatnya di hotel yang berada di Jalan Diponegoro, mereka digerebek polisi.

“Saya nikah dengan istri saya baru tiga tahun, anak saya mau tiga. Anak yang pertama umurnya enam tahun,” kata Eko.

Terduga akan dijaring Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP mengenai tindakan cabul dan atau ambil keuntungan melalui prostitusi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

To Top