News

Lima Pengunjung Hiburan Malam Terjaring Razia Narkoba

Lima Pengunjung Hiburan Malam Terjaring Razia Narkoba

Jakarta, Liputan7up.com – Unit Reserse Narkoba Polrestabes Bandung bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa barat lakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam. Dalam pekerjaan itu, lima pengunjung digelandang sesudah terindikasi menggunakan narkoba.

Dari pantauan, razia dikerjakan tim kombinasi dari Polres, BNN dan Polisi Militer. Beberapa ratus petugas dibagi dua untuk telusuri beberapa titik tempat hiburan di Kota Bandung, seperti di lokasi Pasar Kaliki, Sukajadi dan Lengkong.

Team tersebut mengecek satu per satu pengunjung serta pegawai tempat hiburan sesuai dengan gender mencakup kontrol fisik serta urin. Saat penelusuran berjalan, tidak ada pengunjung ataupun pegawai yang diijinkan keluar dari tempat.

Kepala Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN Jawa barat, Hepy Hanafi mengatakan keseluruhan ada 12 tempat hiburan yang didatangi. Dari jumlahnya tersebut, lima orang disangka menggunakan narkoba.

“Ada lima orang yang ditangkap karena terindikasi positif sabu. Setelah itu, proses penyidikan diserahkan ke pihak Satnarkoba Polrestabes Bandung,” tuturnya, Jumat (12/10).

Satu diantara lima orang yang ditangkap itu adalah seorang wanita yang isi hiburan menjadi disc jockey (dj). Polisi berprasangka buruk dengan gerak gerik wanita tersebut saat beberapa petugas mendatangi ruang hiburan.

Dia tampak cemas dan coba untuk hindari petugas dengan bersembunyi dibalik meja dj. Usaha menjauhi petugas tidak berhasil saat dia dihampiri dan disuruh untuk lakukan tes urin.

Sesudah terindikasi positif narkoba, dia langsung dibawa ke kantor polisi untuk diminta info.

Sesaat itu, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan razia ini dikerjakan menjadi salah satunya usaha untuk menahan sekaligus juga mendesak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.

“Untuk pengunjung yang ditangkap, kami akan dalami dan kerjakan penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

To Top