News

KPK Usulkan Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditempel Di TPS

KPK Usulkan Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditempel Di TPS

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Komisi Penentuan Umum (KPU) yang menginformasikan calon anggota legislatif (calon legislatif) yang merupakan mantan narapidana masalah korupsi. KPK juga menyarankan supaya KPU tempelkan beberapa nama calon legislatif mantan koruptor dalam tempat pengambilan suara (TPS) daerah penentuan (dapil) calon legislatif tersebut.

“Koruptor dari dapil manakah, ya di situ saja lah di TPS-nya, ditempelkanlah di situ, nanti dijelaskan di situ dengan sinyal kurung mantan terpidana masalah korupsi,” tutur Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat di konfirmasi, Kamis (31/1).

Menurut Alex, langkah tersebut bukan kampanye hitam untuk menjatuhkan kepopuleran calon legislatif mantan terpidana masalah korupsi tersebut. Karena, menurut Alex karena perihal tersebut merupakan satu bukti.
“Kan bukan membuat malu, ini kan kita mengemukakan bukti,” katanya.

Setidaknya, menurut Alex, dengan ditempelnya beberapa nama calon legislatif mantan koruptor, masyarakat dapat tahu siapa calon wakilnya baik di DPR, DPRD, ataupun DPD.

“Agar masyarakat itu dapat mendapatkan penerangan untuk nanti wakil-wakil yang diambil itu agar yang bersih, yang jujur, janganlah yang sempat ikut serta korupsi,” kata Alex.

Alex menyatakan, instansi antirasuah selalu memberi dukungan usaha KPU untuk jadikan Pemilu serentak 2019 makin lebih baik.

“Kita memberi dukungan dan memang kita itu waktu Ketua KPU ke KPK kita berikan kita memberi dukungan, umumkan saja. bahkan juga KPK mungkin akan berisi ya jika sangat mungkin di web KPK kan itu semakin bagus,” kata Alex

KPK sendiri sudah memproses beberapa ratus pelaku korupsi dari unsur orang politik dari mulai DPR 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang sampai saat ini.

To Top