News

KPK Periksa Petinggi PT PLN Maluku Dan Papua

Jakarta, Liputan7up.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kontrol pada Direktur Usaha Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik. Ia akan dicheck menjadi saksi masalah pendapat suap project pembangunan PLTU Riau-1.

“Yang berkaitan akan diminta info menjadi saksi untuk terduga IM (Idrus Marham),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Rabu (26/12).

Sebelum tempati jabatannya yang saat ini, Ahmad Rofiq merupakan Kepala Divisi Penyediaan Strategis PLN. Dalam masalah ini, ia sempat dicheck menjadi saksi untuk terduga Eni Saragih.

Tidak hanya Rofik, penyidik ikut menyebut Direktur Human Capital Management Muhammad Ali dan Direktur Keuangan Sarwono. Kedua-duanya akan dicheck untuk terduga Idrus Marham dengan masalah yang sama.

Pada masalah ini, KPK baru menangkap tiga orang terduga, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Alami Sumber Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus disangka dengan bersama dengan Eni terima hadiah atau janji dari Johanes berkaitan masalah ini.

Idrus dimaksud bertindak menjadi pihak yang menolong melepaskan Blackgold untuk mengerjakan project PLTU Riau-1. Bekas Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 ikut oleh Johanes bila Johanes berhasil mengerjakan project sejumlah USD 900 juta itu.

Project PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam project 35 ribu Megawatt yang gagasannya akan dikerjakan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

To Top