News

KPK Panggil Dirut PT Waskita Beton Soal Korupsi 14 Proyek

KPK Panggil Dirut PT Waskita Beton Soal Korupsi 14 Proyek

Jakarta, Liputan7up.com – Direktur Penting PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan masalah pendapat korupsi 14 project fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Jarot merupakan satu dari lima saksi yang dihindari ke luar negeri oleh KPK saat enam bulan.

Sedianya, Jarot akan diminta info untuk terduga General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

“Yang berkaitan (Jarot Subana) akan dicheck menjadi saksi untuk terduga YAS (Yuly Ariandi Siregar),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Selasa (18/12).

Tidak hanya Jarot, penyidik KPK ikut menjadwalkan kontrol saksi yang lain, yaitu Kabag Marketing PT Waskita Karya Agus Prihatmono, Kabag Pengendalian Waskita Karya Dono Parwoto, pegawai Waskita Karya Realty Ignatius Joko Herwanto.

Lalu Manager Maintenance PT Waskita Beton Precast Imam Bukori, Staf Pengendalian di Divisi Sipil periode 2013-2015 Waskita Karya Joko Ruswanto, Karyawan PT Pura Delta Lestari Bahagia Syarif, dan karyawan swasta bernama Musiyono.

“Mereka ikut akan dicheck menjadi saksi untuk terduga YAS,” kata Febri.

Awal mulanya, KPK mengambil keputusan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar menjadi terduga korupsi 14 project fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ke-2 terduga disangka sudah memperkaya diri pribadi, orang yang lain, atau perusahaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara berkaitan penerapan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Disangka berlangsung kerugian keuangan negara sekurangnya Rp 186 miliar dari beberapa pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya pada perusahaan subkontraktor yang lakukan pekerjaan fiktif.

To Top