News

KPK Memanggil Kiai Asep Saifuddin Chalim Soal Kasus Rommy

KPK Memanggil Kiai Asep Saifuddin Chalim Soal Kasus Rommy

liputan7up – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Kiai Asep Saifuddin Chalim berkaitan masalah dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia akan diperiksa menjadi saksi untuk melangkapi berkas terduga bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy alias Rommy.

“KH Asep Saifuddin Chalim sebagai tokoh PPP di Jawa Timur akan diminta keterangannya menjadi saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Senin, 25 Maret 2019.

Bertepatan itu, KPK pun menyebut Abdul Rochman sebagai pegawai Kemenag Kanwil Daerah Spesial Yogyakarta serta anggota DPRD Jawa timur sekaligus juga DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer. Febri menjelaskan, keduanya pun di panggil penyidik dalam kapasistas saksi.

“Mereka akan diminta info menjadi saksi untuk terduga RMY,” kata Febri.

Awal mulanya, Rommy mengaku cuma menolong mempromokan orang yang dipandang wajar jadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Rommy mengakui sekedar hanya mengemukakan masukan, karena Haris Hasanuddin direkomedasikan beberapa pihak, salah satunya Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawangsa serta Kiai Asep Saifuddin. Karenanya, tegas Rommy, ia melanjutkan masukan itu pada pemilik kewenangan di Kemenag.

Pada masalah ini, Rommy dijaring menjadi penerima suap dengan status anggota DPR. Sedang diduga menjadi pemberi suap yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Lokasi Kemenag Propinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

To Top