News

KPK Kembali Periksa Dirut Pertamina

KPK Kembali Periksa Dirut Pertamina

Jakarta, Liputan7up.com – Direktur PT Pertamina Persero Nicke Widyawati kembali di panggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke akan dicheck menjadi saksi dalam masalah pendapat suap PLTU Riau-1. Nicke akan dicheck dalam kapasitasnya menjadi mantan Direktur Rencana PT PLN.

Penyidik KPK juga menjadwalkan kontrol Bos PT Borneo Lumbung Daya dan Metal Tbk, Samin Tan. Pemanggilan ke-2 saksi tersebut merupakan penjadwalan lagi sesudah mangkir alias tidak ada dari kontrol awal mulanya.

“Hari ini direncanakan penjadwalan lagi dua saksi dalam masalah PLTU Riau-1 untuk terangka EMS (Eni Saragih) dan IM (Idrus Marham) yaitu, Nicke Widyawati dan Samin Tan,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Kamis (13/9/2018).

Febri mengatakan, kesaksian ke-2 orang tersebut diperlukan penyidik untuk lengkapi berkas masalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
“Info ke-2 saksi tersebut diperlukan dalam penyidikan yang sedang berjalan,” kata Febri.

Dalam masalah ini KPK mengambil keputusan tiga orang terduga yaitu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Alami Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus disangka dengan berbarengan terima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold mengerjakan project sejumlah USD 900 juta itu.

To Top