News

KPK Diminta Aktif Mengusut Dugaan Mahar Sandiaga ke PAN-PKS

Jakarta, Liputan7up.com – Tim sukses Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta KPK turun tangan mengusut dugaan pemberian mahar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Bawaslu juga diminta aktif dalam mengusut hal tersebut.

“KPK dan Bawaslu tidak boleh bersikap pasif dalam merespons isu pemberian uang Rp 500 Miliar masing-masing kepada PAN dan PKS sebagai dana kampanye,” ungkap Direktur Kampanye Timses Jokowi-Ma’ruf, Benny Rhamdani, kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).

Tudingan soal mahar itu diawali tudingan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief, yang sempat jengkel kepada Prabowo Subianto karena memilih Sandiaga sebagai cawapresnya. Andi mengaku informasi soal duit untuk PAN dan PKS itu disampaikan tim kecil Gerindra, yang terdiri dari Fadli Zon, Fuad Bawazier, hingga Sufmi Dasco Ahmad.

Sandiaga telah menegaskan tak ada mahar bagi PAN ataupun PKS. Baik PAN maupun PKS juga sudah membantah menerima duit dari Sandiaga. Namun bagi Benny, Sandiaga telah membuat pengakuan.

“Pengakuan Sandiaga Uno bahwa mahar politik yang diungkap oleh Andi Arief untuk pencapresan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno telah berimplikasi merusak integritas moral dan kejujuran banyak pihak. Tidak saja bagi Prabowo dan Sandiaga Uno, akan tetapi juga bagi PAN, PKS, bahkan KPU, Bawaslu dan KPK jika ketiga instansi ini bersikap pasif,” sebut Benny.

Benny tetap menganggap Sandiaga telah mengaku. Padahal Wagub DKI itu sudah berulang kali menyatakan tak ada mahar. Meski Sandi mengatakan siap membantu kampanye partai.

“Pengakuan Sandiaga Uno bahwa dana Rp 500 miliar yang dibayarkan kepada PAN dan PKS telah mengubah posisi informasi mahar politik dimaksud dari semula sebagai isu, maka sekarang sudah menjadi fakta yang mengandung kebenaran,” tutur Ketua DPP Hanura itu.

“Oleh karena sudah menjadi fakta berdasarkan pengakuan, maka yang perlu diselidiki adalah apakah dana Rp 500 miliar kepada PAN dan Rp 500 miliar lagi kepada PKS, adalah dana untuk kampanye Pilpres atau dana untuk membeli syarat dukungan 20% kursi Parpol sebagai syarat pencapresan,” sambung Benny.

Wakil Ketua Komite l DPD RI ini bicara jauh soal rekening khusus dana kampanye. “Partai Koalisi pun belum memiliki rekening khusus untuk menampung dana kampanye yang secara limitatif telah dibatasi jumlahnya baik dari sumbangan perorangan maupun badan hukum. Inilah yang harus dibuktikan terlebih dahulu oleh Sandiaga jika KPK dan Bawaslu melakukan penyelidikan,” beber dia.

Benny juga masuk ke soal isu sumber dana Sandiaga. Meski, sekali lagi, Sandiaga tak mengakui soal duit Rp 500 M itu, dia meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap sumber dana Sandiaga.

“KPK juga harus menyelidiki sumber dana Rp 1 triliun itu diperoleh Sandiaga Uno dari siapa sumbernya, karena jika penerimaan dana Rp 1 triliun itu diperoleh selama Sandi menjabat Wagub DKI maka penerimaan uang itu masuk dalam kategori gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK,” sebut Benny.

“Dengan demikian dana yang diberikan masing-masing Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS sulit diterima akal sehat publik sebagai dana kampanye, terlebih-lebih karena Partai Politik pengusung belum menetapkan tim kampanye dan Rekening Tim Kampanye sebagai tempat pencatatan khusus dana kampanye yang besarnya dibatasi UU,” ucapnya.

Sandiaga sudah beberapa kali menanggapi soal tudingan mahar kepada PKS dan PAN itu. Terakhir, eks politikus Gerindra tersebut menyatakan uang yang dikeluarkannya itu sebagai bantuan biaya kampanye dan bantuan kepada partai pengusung.

“Tidak benar mahar karena semuanya harus sesuai undang-undang. Sekarang itu kita kan harus pastikan tidak boleh ada lagi ‘hengki pengki’ dalam politik masyarakat. Saya bersedia untuk menyediakan sebagian dari biaya kampanye dan ada bantuan kepada tim pemenangan dan juga bantuan kepada partai pengusung itu yang menjadi komitmen kita,” papar Sandiaga, Minggu (12/8).

To Top