News

Kepulangan Perempuan Korban Perdagangan Manusia Di Malaysia

Kepulangan Perempuan Korban Perdagangan Manusia Di Malaysia

Jakarta, Liputan7up.com – ES tidak dapat sembunyikan perasaan harunya saat berjumpa dengan ke-2 orang tuanya di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (13/9). Wanita yang baru berumur 16 tahun itu merupakan korban perdagangan orang jaringan Malaysia.

ES disandingkan oleh bapak dan ibunya sesudah ia pamit untuk bekerja di Ibukota. Akan tetapi, kemauan sebaiknya itu justru membawa ES jadi korban perdagangan manusia.

Waktu disandingkan, ES terlihat terisak. Ia tidak kuat meredam tangis di muka bapak dan ibunya, O dan E. Sekalian menangis, ES terlihat bersujud di muka bapak dan ibunya.

Ibu ES, E juga berlinang air mata. Ia terlihat memeluk erat anaknya, semenjak akhir kali berjumpa di akhir Agustus 2018 lalu.

Pertemuan dengan orangtuanya ini adalah pertama kali semenjak ia di jual dengan ilegal ke Malaysia bulan lalu. Bidikan camera pewarta photo juga menghujani mereka. Hingga kemudian, personil polisi wanita mendatangi ES dan keluarganya, ‘mengevakuasinya’ ke satu ruang.

Ibu ES, E mengakui tidak menyangka anaknya akan jadi korban perdagangan manusia. Ia juga bersukur anaknya dapat selamat dari tindak kejahatan itu.

“Alhamdulillah dapat kembali lagi. Saya hanya dapat katakan itu,” singkat ES sekalian menangis.

ES awal mulanya, jadi korban penjualan orang di Malaysia. Awalannya, wanita 16 tahun itu mendapatkan lowongan kerja dari situs persahabatan facebook.

Akan tetapi tidak diduga, kemauan mencari kerja justru berbuah sial. Ia jadi korban perdagangan orang yang dikerjakan oleh lima terduga, yaitu alias YL, Jakin Sudrajat alias JS, M Imronsyah alias MI, Alfian Saputra alias AS, dan Tamrin alias T.

Wakil Direktur Tinda Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra menjelaskan ES yang baru lulus SMP itu punya niat mencari kerja untuk menolong keperluan ekonomi keluarga.

Ia juga mencari lowongan kerja di facebook. Akhirnya, ia tertarik dengan lowongan kerja menjadi pengasuh bayi di Jakarta.

“Seseorang terduga berinisial YL tawarkan lowongan kerja melalui Facebook,” papar Panca di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).

Akan tetapi, ES justru ‘dijual’ ke Malaysia. Ia juga dipaksa bekerja dan diperlakukan tidak manusiawi. Akhirnya, ES kabur dari rumah majikannya, walau sebenarnya ia baru lima hari bekerja.

Menurut Panca, korban diimingi upah Rp 7 juta per bulan saat bekerja di Malaysia. Akan tetapi faktanya, ES justru dieksploitasi.

“Dia ditawari tujuh per bulan. Faktanya dia baru kerja berapakah hari selalu merasa tidak nyaman karena perlakuan dari sana,” tandas Panca.

To Top