News

Kepala Daerah Tersangka Korupsi, Parpol Salahkan Pemerintah

kepala daerah Tersangka Korupsi

Kepala Daerah Tersangka Korupsi, Parpol Salahkan Pemerintah. Selama tiga bulan terakhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menetapkan tujuh orang kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi.

Hal tersebut menjadi sinyal peringatan bagi partai politik (parpol) yang mengusung para kadernya untuk jadi kepala daerah.

Walau begitu sejumlah parpol enggan disalahkan terkait masalah ini. Alasannya selama penjaringan kandidat, parpol mengklaim sudah meneliti rekam jejak para kepala daerah tersebut.

“Memang benar parpol masih kurang maksimal mencetak kader yang berintegritas. Namun itu bukan satu-satunya penyebab korupsi para kepala daerah,” ungkap Ace Hasan Syadzily, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kepada KONTAN, Rabu (27/9).

Golkar menjadi partai politik yang paling disorot dalam penangkapan kepala daerah oleh komisi anti rasuah pada akhir-akhir ini. Pasalnya, dari lima tersangka terakhir yang diamankan KPK, empat di antaranya berasal dari partai berlambang pohon beringin ini.

Bahkan menurut Ace, seharusnya pengawasan dari pemerintah pusat yang diperkuat dalam rangka pencegahan korupsi oleh kepala daerah.

Baca : KPK Menangkap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya berupaya mencegah dengan memberi sanksi tegas kepada kader yang tertangkap tangan korupsi.

Sanksi tersebut berupa pemecatan seketika terhadap kader yang menjadi tersangka korupsi dan tidak diberi bantuan hukum. Lantaran dalam proses penjaringan kandidat kepala daerah, kader yang terkait kasus korupsi tak akan dicalonkan.

Robert Endi Jaweng, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, maraknya kepala daerah yang ditahan KPK merupakan hasil dari kekeliruan sistem politik dan pemerintahan saat ini.

“Mahalnya biaya politik serta pengawasan yang lemah dari pemerintah pusat kepada kepala daerah menjadi penyebab,” ujarnya.

To Top