News

Kementan Berkomitmen Akan Membayar Hutang Pupuk Bersubsidi

Kementan Berkomitmen Akan Membayar Hutang Pupuk Bersubsidi

Jakarta, Liputan7up.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki komitmen akan membayar utang pada beberapa perusahaan yang terhimpun dalam induk BUMN pupuk. Utang Kementan terdaftar sebesar Rp 9 triliun yang disebut bekas kurang bayar pemerintah pada pupuk bersubsidi semenjak 2015 lalu.

Direktur Jenderal Prasarana serta Fasilitas Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, pemerintah memerlukan dana sekurang-kurangnya Rp28 triliun – Rp30 triliun rata-rata untuk membayar subsidi pupuk per tahun. Dikatakannya, dana yang dianggarkan dalam APBN selalu saja kurang serta tidak dapat melunasi semua utang subsidi tahun awal mulanya.

“Jadi sesudah diaudit tampak selalu ada kurang bayar. Ini sebab untuk tahun berjalan saja umumnya kurang,” ungkap Sarwo, Senin (11/2).

Akan tetapi, Sarwo menyatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk membayar bekas utang pupuk bersubsidi tahun ini sesudah membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp7,8 triliun pada 2018.

“Jika dana subsidi umumnya ada di bendahara umum negara yaitu Kementerian Keuangan. Untuk membayar utang memakai kantong subsidi pun, tetapi beda pos-nya,” ungkapnya.

Direktur Pupuk serta Pestisida Kementan Muhrizal Sarwani memberikan, berdasar pada APBN 2019, alokasi biaya untuk subsidi pupuk sebesar Rp 29,5 triliun. Angka itu gagasannya akan dipakai untuk menyiapkan pupuk subsidi sekitar 9,55 juta ton.

Dana itu, lanjut Muhrizal, belumlah termasuk juga untuk membayar bekas utang pemerintah pada perusahaan yang masuk dalam holding BUMN pupuk. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan dengan tentu jumlahnya yang dialokasikan untuk membayar bekas utang subsidi pupuk.

“Tetapi kelihatannya dibawah Rp 9 triliun. Kelihatannya belum juga dapat semua dituntaskan,” papar Muhrizal.

Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengungkapkan, pemerintah selalu kooperatif untuk melunasi pembayaran tiap-tiap tahunnya. Dia pun pastikan piutang pemerintah ini tidak mengganggu arus kas perusahaan.

“Selama 2018 pemerintah lakukan pembayaran dengan mencairkan biaya subsidi pupuk sekitar 10 kali. Jadi telah membayar utang subsidi dari 2014 serta 2015 sebesar Rp 7,9 triliun. keseluruhannya hal itu (piutang ke pemerintah) tidak mengganggu kapasitas perusahaan,” kata Wijaya.

To Top