News

Kemendagri Mendukung Penuh Kinerja KPK

Kemendagri Mendukung Penuh Kinerja KPK

Jakarta, Liputan7up.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat di Tahun 2018 telah ada 19 kepala daerah yang terkenan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan sekitan 61 Anggota DPR dan DPRD yang tertangkap masalah korupsi.

Paling akhir masalah DPRD Kalimantan Tengah, KPK awal mulanya lakukan OTT pada 14 orang di Jakarta, OTT tersebut berkaitan dengan masalah perkebunan kelapa sawit di Kalimantan tengah.

Menyimak dinamika tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, memberi animo dan tertarik pada kapasitas deretan KPK yang sudah kembali memgungkap praktik korupsi penyelenggara pemerintahan.

Dia menjelaskan Kemendagri menjadi Kementerian yang mempunyai manfaat pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah memberi dukungan penuh pada usaha KPK yang selalu lakukan pembersihan pada praktek koruptif di deretan pemerintah daerah.

“Silakan KPK bersihkan selalu untuk kebaikan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” katanya,

Bahtiar menuturkan jika perihal tersebut memberikan skema pengawasan masyarakat pada penyelenggara telah berjalan.

“Adanya kewenangan yang besar, baik Kepala Daerah ataupun DPRDnya sebagai penyelengara pemerintahan di daerah sehingga adanya cenderung untuk menyalahgunakan kewenangannya. Peranan masyarakat dalam mengatur pemerintahan ini sama dengan azas asas umum pemerintahan yang baik, untuk menciptakan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme,” tuturnya.

Menanggapi perihal tersebut, Bahtiar menyatakan dia mengatakan butuh adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan termasuk juga proses rektutmen beberapa penyelenggara Negara, karena Indonesia Negara besar dan kaya, jumlahnya masyarakat sekitar 263 juta masih banyak warga negara yang siap jadi politisi memiliki integritas.

“Indonesia mempunyai banyak tokoh yang penuh jujur dan berkarakter kuat, jujur, dan antikorupsi. Jadi penyelenggara Negara untuk mengabdi bangsa dan negara, bukan memperkaya diri dan keluarga. Saat ditempatkan pada pilihan pada kebutuhan pribadi dan negara, mereka memprioritaskan kebutuhan negara, konsentrasi menjalankan amanat rakyat,” katanya.

Penyelenggaraan otonomi daerah saat ini arah pentingnya adalah untuk menguatkan tempat pemerintah daerah (Pemda) dalam memajukan kesejateraan rakyat di daerah (human development). Untuk jamin akselerasi otonomi daerah itu jadi dibutuhkan pemimpin daerah (kepala daerah) yang diambil langsung (Pemilihan kepala daerah) supaya jadi kuat legitimasi politiknya dan bisa tenang kerja karena tidak dirongrong oleh permainan politik di daerah.

Pemilihan kepala daerah langsung tidak cukuplah, masih butuh juga di bisa kepala daerah yang kuat, pintar, enerjik, memiliki integritas kepribadian yang kuat dan prasyarat pengalaman dalam mengatur pemerintahan daerah dan memajukan kesejateraan rakyat.

Bahtiar menyoroti skema pemerintahan daerah dan skema rekruitmen politik saat ini butuh dievaluasi.

“Undang undang Pemerintah Daerah dan Undang – undang Pemilihan kepala daerah, UU yang mengendalikan birokrasi, administrasi tata kelola keuangan dan daerah, yang menurut instruksi Bapak Presiden Jokowi begitu susah, dan cuma memprioritaskan segi mekanisme administrasi belaka, butuh dievaluasi dengan benar-benar mendalam, utuh dan mendalam karena tidak cocok membuahkan penyelenggara negara yang memiliki integritas,” tutupnya.

To Top