News

Jokowi Melapor Harta kekayaan Dengan Total 50 Miliar

Jakarta -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, laporan harta kekayaan calon presiden Joko Widodo telah terverifikasi lengkap.

KPK mengumumkan harta kekayaan bakal capres Joko Widodo (Jokowi). Pada laporan terbaru, Jokowi memiliki total harta Rp 50 miliar.

Dilihat Liputan7up.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Rabu (15/8/2018), Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 14 Agustus kemarin dan dinyatakan lengkap hari ini dengan total harta Rp 50.248.349.788.

Harta itu terdiri dari 20 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta hingga Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Jokowi bernilai Rp 43.888.588.000.

Kemudian, Jokowi juga memiliki kendaraan sebanyak 12 unit mulai dari mobil Suzuki Pikap hingga Motor Chopperland. Total nilainya ialah Rp 1.083.500.000.

Kemudian, Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.109.234.704. Jokowi tercatat memiliki utang Rp 1.192.972.916.

Ia mengatakan, masyarakat nantinya bisa mengakses ikhtisar laporan kekayaan calon presiden atau calon wakil presiden di situs elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement. “Terakhir sebagai Presiden, Joko Widodo telah melaporkan kekayaan di tahun pelaporan 2017, dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018 yang juga dapat dilihat di website elhkpn.kpk.go.id,” kata Febri.

 

To Top