News

Joko Widodo Membagikan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf di Bengkulu

Joko Widodo Membagikan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf di Bengkulu

Jakarta, Liputan7up.com – Presiden Joko Widodo memberikan sertifikat untuk tanah wakaf untuk 25 pihak yang terdapat di Provinsi Bengkulu. Penyerahan tersebut digelar usai Presiden beserta rombongan mengemban ibadah salat Jumat di Masjid Raya Baitul Izzah, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada Jumat, 15 Februari 2019.

Jokowi menjelaskan bahwa 25 sertifikat itu ditujukan untuk tanah-tanah wakaf yang berdiri di atasnya bangunan masjid, musala, sampai sarana pendidikan. Hal tersebut dibutuhkan mengingat banyaknya keluhan yang didengarnya soal persoalan lahan.

“Dari perjalanan saya ke daerah-daerah tidak jarang kali yang masuk dalam telinga saya ialah sengketa lahan, konflik tanah, terdapat di seluruh provinsi. Tanah wakaf pun sama saja,” ujar Jokowi laksana dikutip dalam penjelasan resminya.

Ia memberikan misal sengketa lahan masjid yang terjadi di DKI Jakarta. Saat bangunan masjid sudah berdiri megah, berpengalaman waris tanah malah mempersengketakan kedudukan pendirian bangunan tersebut dampak ketiadaan sertifikat.

“Di Jakarta terdapat masjid besar, dulunya enggak terdapat masalah. Begitu harga tanah di situ Rp120 juta per meter baru diutak-atik lagi, dipermasalahkan. Di provinsi yang lain, masjid separuhnya disengketakan,” tuturnya.

Kepala Negara juga berharap supaya program percepatan penerbitan sertifikat ini dapat dialami manfaatnya untuk masyarakat dan umat. Sekaligus untuk meminimalisir sengketa-sengketa pertanahan yang terjadi sekitar ini.

“Semoga dengan pemberian sertifikat wakaf ini kedudukan hukum atas tanah menjadi jelas dan tidak terdapat masalah di lantas hari,” kata Presiden

Untuk diketahui, dalam acara itu, Presiden secara simbolis memberikan sertifikat tanah wakaf tersebut untuk 25 penerima dengan tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Keseluruhan luas lahan yang tercakup dalam sertifikat wakaf tersebut menjangkau 29.672 meter persegi.

To Top