Bisnis

Geger, Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Liputan7up

Jakarta, Liputan7up – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Gugatan cerai terhadap Veronica itu sudah didaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok saat ini masih menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob terkait kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.

Belum diketahui apa yang menyebabkan Ahok tiba-tiba menggugat cerai istri yang sudah memberinya tiga anak itu.

 


Liputan7up.com sudah mendapat informasi soal gugatan cerai Ahok kepada Veronica sejak Jumat (5/1). Liputan7up mencoba mengonfirmasi kepada pengacara Ahok, I Wayan Sudirta dan Sira Prayuna. Sudirta sempat membantah soal informasi perceraian itu.

“Saya lihat Ahok dan Bu Vero rukun. Rukun rukun saja kelihatannya. Masih kurang apa fitnah ke Ahok?” kata Sudirta saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Sementara Sira sampai saat ini masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ahok untuk memastikan kembali informasi gugatan cerai tersebut.

“Saya belum cek, saya cek dulu ya,” ujar Sira, Minggu (6/1).

Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan masuknya surat gugatan cerai dari Ahok terhadap Veronica.

Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Tarmuzi mengatakan pihaknya telah menerima dokumen tersebut pada Jumat 5 Januari 2018.

“Iya, saya yang tanda tangan (berkas pendaftaran surat gugatan cerai itu),” ungkap Tarmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1).

To Top