News

Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Bakal Jadi Rp 80 Juta per Bulan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pemimpin dan Anggota DPRDdisambut gembira anggora DPRD di seluruh Indonesia.

Pasalnya, PP tersebut mengatur soal kenaikan tunjangan anggota DPRD. Untuk di Jakarta sendiri, sebelum penerapan PP tersebut, Pemprov DKI dan DPRD DKI harus mengeluarkan peraturan daerah dalam waktu 3 bulan setelah PP keluar.

Adapun PP tersebut keluar 2 Juni 2017. Artinya, Perda harus disahkan sebelum 2 September 2017.

Waktu yang mepet itu membuat Raperda ini masuk dalam kategori mendesak sehingga bisa dibahas meski tidak masuk dalam Prolegda 2017.

Sejak kemarin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta melakukan rapat untuk menentukan jalur pembahasan Raperda ini.

Ada dua jalur dalam pembahasan Raperda, yaitu melalui inisiatif eksekutif dan inisiatif legislatif. Perbedaannya terletak pada panjangnya proses dari pengajuan raperda hingga pengesahan.

Dalam rapat bamus pekan lalu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bersikeras untuk menjadikan ini sebagai Raperda inisiatif eksekutif.

“Ini kalau jadi usulan Dewan membutuhkan 7 kali paripurna, tetapi kalau jadi usulan eksekutif hanya 4 kali paripurna,” ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (7/7/2017).

Kendalanya, surat yang diajukan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi masih tertahan di meja Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Djarot seharusnya mengeluarkan disposisi agar surat tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Taufik pun meminta pihak eksekutif serius untuk menindaklanjuti usulan DPRD DKI itu.

“Eksekutif jangan mau menang banyak sendiri. Giliran kepentingan kita enggak mau bergerak. Giliran kepentingan dia saja,” ujar Taufik.

Pada Senin (10/7/2017), anggota Dewan kembali menggelar rapat untuk membahas rencana penyusunan raperda ini. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menjadikan raperda ini sebagai inisiatif legislatif.

“Karena kami tahu pekerjaan eksekutif sudah sangat banyak,” ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD DKI Merry Hotma.

Selanjutnya, Bapem Perda akan melakukan studi banding ke Yogyakarta pekan ini. Hal ini karena Yogyakarta sudah lebih maju dalam pembahasan raperda serupa.

“Rencananya kami hari Kamis rapat dulu, sorenya kami baru berangkat,” ujar dia.

Naik Rp 10 juta

Raperda yang sedang direncanakan ini akan menimbulkan kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Merry mengatakan, nominalnya diserahkan kepada eksekutif sebagai pemegang anggaran.

“Bukan kami yang usulkan, itu eksekutif. Kami tidak sampai ke angka. Eksekutif mampunya bagaimana. Misalnya naik 3 kali lipat , sanggup tidak eksekutif? Kalau sanggup ya silakan,” ujar Merry.

Sementara itu, pihak eksekutif dari Kesekretariatan Dewan menyebut, anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima Rp 80 juta per bulan jika tunjangan mereka naik.

“(Saat ini) per bulan sekitar Rp 70 (juta)-an,” kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi ditemui di Lebak Bulus, Senin.

Yuliadi mengatakan, kenaikan tunjangan itu sekitar 20 persen dari pendapatan saat ini.

Jika dirinci, total Rp 70 juta merupakan total dari macam-macam pos tunjangan, yakni uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

Kenaikan tunjangan itu tetap berpatok pada uang representasi yang besarnya sama dengan gaji gubernur yakni Rp 3.000.000.

Ketua DPRD mendapat Rp 3.000.000, wakil ketua mendapat Rp 2.400.000, dan anggota mendapat Rp 2.250.000.

“Nah ini yang akan datang ada uang tunjangan reses. Tunjangan reses itu 7 kali uang representasi,” kata Yuliadi.

Uang reses itu hanya bisa diterima jika anggota dewan mengikuti reses yang jadwalnya sudah ditetapkan yakni tiga kali setahun.

Dalam menetapkan kenaikan melalui perda nanti, akan diambil kenaikan untuk kelompok daerah dengan keuangan tinggi.

“Di PP kan maksimal lima kali tunjangan yang sekarang. Kita pakai kriterianya daerah intestitas tinggi. Tinggi berarti tujuh kali uang representasi,” kata Yuliadi.

To Top