News

Fadli Zon Menantang Jokowi Bikin Perppu Pengembalian Lahan

Fadli Zon Menantang Jokowi Bikin Perppu Pengembalian Lahan

Jakarta, Liputan7up.com – Anggota Dewan Pengarah Tubuh Pemenangan Nasional atau BPN, Fadli Zon menjelaskan, capres nomer urut 02, Prabowo Subianto belumlah ada gagasan untuk kembalikan tanah yang diurus di Aceh serta Kalimantan.

Faktanya, Presiden Joko Widodo dipandang mesti membuat Ketentuan Pemerintah Alternatif Undang-undang (Perppu) lebih dulu menjadi basic hukum.

“Tidak ada tuch. Kan, Pak Prabowo pengakuannya jika negara memerlukan. Saat ini nih, jika memerlukan buat dahulu Perppu-nya,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 Februari 2019.

Fadli memberikan, jika ketentuannya telah ada, tempat dapat diberikan untuk petani. Karena, sekarang ini petani alami krisis tempat.

“Jika ingin demikian, wah saya duga kita akan sujud sukur. Tapi, semua ya termasuk juga beberapa orang di seputar Pak Jokowi tuch. Mulai dari ketua team kesuksesan,” kata Fadli.

Lalu, ia memandang, bila Jokowi ingin lakukan hak untuk usaha (HGU) atas konsesi tempat pasti bagus. Tapi, mesti dikerjakan dengan adil pada semua pihak.

“Saya yaki,n jika Pak Prabowo sich siap. dibikin saja Perppu-nya, lalu kelak di DPR kan kita ulas,” tutur Fadli.

Akan tetapi, dia memperingatkan, pengelola HGU yang banyak sekarang ini malah berada di tim simpatisan Jokowi. Jika memang ingin ada pengembalian ke negara, lebih baik tidak perlu banyak bicara serta selekasnya buat Perppu.

“Tetapi semua, termasuk juga saya duga yang sangat banyak penguasa tempat itu di seputar Pak Jokowi sendiri. Termasuk juga, ketua team kesuksesan, seputar orangnya. Saya duga bagus itu, selekasnya saja dibikin Perppu-nya. Janganlah cuma omong doang,” kata Fadli.

Sambungnya, katanya, dengan Pperppu jadi dapat dikerjakan pengembalian HGU. Dia memandang, pidato Jokowi masalah tempat memang sudah jadi bumerang. Fadli mengutamakan, HGU mesti digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Kita pun mengharap kok, tanah itu untuk rakyat nanti. Untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat. Saat ini, perebutan tempat gini rasionya sampai 0,68. Jadi, satu % orang Indonesia kuasai 68 % tempat di republik Indonesia. ini telah rasio yang benar-benar tidak benar,” lanjut Wakil Ketua DPR itu.

Dia menuturkan, Prabowo kuasai tempat dengan beli dari Tubuh Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan proses semacam itu, jadi Prabowo resmi membelinya.

“Jadi, bukan memperoleh hibah atau memperoleh dari yang lain. Jadi, jika contohnya ingin lakukan itu (pengembalian tempat), ya kerjakan saja selekasnya. Tidak perlu nantikan kelak,” kata Fadli.

To Top