News

Dirut PLN Jadi Saksi Sidang Eni Saragih

Dirut PLN Jadi Saksi Sidang Eni Saragih

Jakarta, Liputan7up.com – Terdakwa masalah suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih kembali melakukan sidang dengan agenda kontrol saksi pada Selasa (11/12). Hari ini diskedulkan ada tiga saksi yang akan didatangkan di persidangan yaitu Direktur Penting PLN Sofyan Basir, orang politik Partai Golkar Sarmuji dan Direktur Penyediaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.

JPU KPK, Ronald Ferdinand Worotikan mengemukakan pihaknya akan memahami pertemuan Eni Saragih bersama dengan bos Blackgold Alami Sumber, Johannes Budisutrisno Kotjo di ruang Sofyan Basir pada Januari 2018.

“Berkaitan pertemuan mereka (Sofyan Basir dan Supangkat Iwan) dengan Eni, membicarakan apakah, apakah yang dikatakan Eni pada mereka,” jelas Ronald di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).

Pada persidangan minggu lalu, salah seorang saksi yaitu Direktur Penting PT Samantaka Batubara, Rudy Herlambang mengutarakan peranan Eni dalam masalah ini yaitu memfasilitasi pertemuan Johannes Kotjo dengan Sofyan Basir.

Saksi yang lain, Direktur Operasi PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Dwi Hartono ikut mengutarakan ada pertemuan di ruangan kerja Sofyan Basir pada Januari 2018.

Dwi mengemukakan dirinya sempat berjumpa sekali dengan Eni di Kantor PLN Pusat sekitar Januari 2018. Waktu itu, ia mendapatkan panggilan ke ruangan Dirut PLN oleh Direktur Penyediaan PLN, Supangkat Iwan. Waktu masuk ke ruangan Dirut PLN, disana sudah ada Eni Saragih dan Johannes Kotjo.

Ronald mengatakan dalam sidang hari ini, Sarmuji tidak ada. Faktanya, yang berkaitan sedang ada di luar daerah.

“Pak Sarmuji tidak ada. Stafnya katakan hari ini kunker ke Riau. Kelak akan diskedulkan lagi,” ujarnya.

To Top