News

Dirjen PSLB3 Kementerian LHK Diperiksa KPK

Dirjen PSLB3 Kementerian LHK Diperiksa KPK

Jakarta, Liputan7up.com – Dirjen Pengendalian Sampah, Sampah dan Bahan Beresiko Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rosa Vivien Ratnawati diskedulkan dicheck nyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan masalah suap PLTU Riau-1. Ia akan dicheck untuk lengkapi berkas penyelidikan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham.

“Saksi Rosa Vivien Ratnawati akan dicheck untuk terduga IM (Idrus Marham),” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Senin (17/12).

Tidak hanya Vivien, penyidik KPK ikut ikut menjadwalkan kontrol pada Diah Aprilianingrum. Staf Admin mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu akan dicheck menjadi saksi untuk Idrus Marham.

Dalam masalah ini, KPK baru menangkap tiga orang terduga, yaitu Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Alami Sumber Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus disangka dengan bersama dengan Eni terima hadiah atau janji dari Johanes berkaitan masalah ini.

Idrus dimaksud bertindak menjadi pihak yang menolong melepaskan Blackgold untuk mengerjakan project PLTU Riau-1. Bekas Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 ikut oleh Johanes bila Johanes berhasil mengerjakan project sejumlah USD 900 juta itu.

Project PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam project 35 ribu Megawatt yang gagasannya akan dikerjakan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

To Top