News

Diduga Ingin Perkosa Temanya Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Diduga Ingin Perkosa Temanya Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Seseorang pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kampar inisial RZ (14) disangka diperkosa temannya, RI (14). Polisi berhasil tangkap pelaku pada Senin (21/1) berdasar pada laporan keluarga korban.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pelaku diamankan di tempat tinggalnya, satu desa di Kecamatan, Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

“Korban mengadu pada ayahnya jika dirinya sudah disetubuhi pelaku dalam suatu rumah,” tutur Andri.

Waktu peristiwa, pelaku memaksa korban masuk ke kamar. Lantas pelaku menggerakkan badan korban sampai terjatuh diatas kasur. Pelaku memaksa lakukan seperti jalinan suami istri.

Walau sudah sempat menantang, akan tetapi korban tidak berkapasitas karena kalah tenaga dari pelaku. Sesudah senang, pelaku memerintah korban untuk pulang ke tempat tinggalnya.

Sampai pada akhirnya, korban menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya. Tidak terima, bapak korban memberikan laporan peristiwa itu ke Polsek Tambang.

Sesudah mendapatkan laporan, anggota Reskrim Polsek Tambang langsung lakukan penyidikan. Polisi mengecek beberapa saksi termasuk juga korban serta menghimpun tanda bukti.

Tidak perlu waktu lama, polisi tangkap pelaku Senin sekitar pukul 09.00 WIB di dalam rumah orangtuanya, senuah desa. Setelah itu polisi membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk melakukan kontrol. “Waktu ini pelaku ditangkap di Polsek Tambang untuk melakukan kontrol,” tuturnya.

To Top