News

Diancam Dibunuh, Aktivis Papua Berlindung ke LPSK

[ad_1]

liputan7upcash.com, JAKARTA – Lantaran mendapat ancaman dari oknum pejabat di Papua, dan penangkapan oknum penegak hukum, aktivis asal Papua mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami menerima pesan singkat akan dibunuh dari nomor telepon seluler yang tidak dikenal,” kata Koordinator Forum Peduli Kawasan Biak Jhon Mandibo, di Jakarta, Rabu (15/6/2016) kemarin.

Menurutnya, ancaman itu datang setelah dirinya melaporkan oknum pejabat Pemkab Kabupaten Mamberamo Raya, Biak, Papua Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi senilai Rp 180 miliar.

Selain menerima ancaman, Jhon mencurigai ada upaya penangkapan yang dilakukan penegak hukum untuk menyeret terkait tindak pidana.

“Kami hanya mengawasi terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan penyelewengan,” kata Jhon.

Hal yang sama juga dilakukan Koordinator Forum Aparatur Peduli Kaimana, Mudasir Bogra. Dia meminta perlindungan LPSK karena mendapat tekanan dari oknum pejabat lantaran kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

“Saya diadukan dengan tuduhan subjektif. Padahal kami kritik sesuai fakta, kami menyesalkan sikap ini,” kata Mudasir.

Tekanan itu berawal ketika Mudasir dituduh melakukan kritik kepada Bupati Kaimana. Bahkan dia akan diproses hukum karena dituduh mencemarkan nama baik.

“Kami dikriminalisasi dengan UU ITE, bahkan saya diminta untuk segera ditahan,” katanya.

Seluruh laporan tersebut sudah diterima LPSK dan akan diproses lebih lanjut.

[ad_2]

To Top