Bisnis

Cara Bisnis Jasa Boga untuk Mengarungi Era Industri 4.0

Cara Bisnis Jasa Boga untuk Mengarungi Era Industri 4.0

Jakarta, Liputan7up.com – Asosiasi Perusahan Layanan Boga Indonesia atau APJI, bidang usaha ini dapat bertransformasi di masa digital industri 4.0. Semua anggota juga disuruh untuk tingkatkan kualitas servicenya sama dengan masa itu.

Diambil dari info resminya, Ketua Umum DPP APJI Rahayu Setyowati menjelaskan, pihaknya selalu lakukan publikasi serta perlatihan buat beberapa anggotanya agar bisa dapat berkompetisi dalam di masa itu. Perihal ini penting, mengingat sekarang ini sejumlah besar anggota APJI adalah pelaku usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).

“Saat ini, anggota APJI sampai 15 ribu pelaku usaha layanan boga yang menyebar di semua Indonesia, sejumlah besar memang UMKM, karena itu kami selalu menggerakkan mereka supaya siap melawan masa digital,” kata Rahayu selesai hadir pengukuhan serta pelantikan DPP APJI waktu bakti 2019-2024 di Jakarta, Rabu 6 Maret 2019.

Menurut dia, APJI selalu bereksperimen dalam melawan masa teknologi serta masa global. Hingga, walau makin banyak masuknya bermacam makanan serta masakan dari beberapa negara citra perasaan masakan lokal masih jadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Tantangan lainnya ialah perubahan teknologi info lewat 4.0 yang butuh buat kami implemtasikan lewat program riil APJI ke depan,” imbuhnya.

APJI tegas Rahayu juga memiliki komitmen, dengan bersama menolong pemerintah jadikan makanan Indonesia jadi tuan di negeri sendiri. Ia janji, APJI periode 2019-2024 akan memberi service yang lebih berkualitas untuk penduduk.

Menjadi info, dengan pengurusan baru hasil munas ke-3 APJI yang di pimpin kembali oleh Rahayu Setyowati menjadi ketua umum, didampingi oleh Ketua Dewan Pendiri APJI Maxi JR Kohdong berdasar pada akte No. 103/17-10-1984, lalu berlangsung pergantian pada tahun 2015 yang sudah tercatat pada Kemkumham dengan PP No. 58/2916. Jadi dengan legal telah bisa menjalankan kegiatan organisasi APJI.

Pada berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Perwakilan Kementerian Koperasi serta UKM serta perwakilan Kadin Indonesia menjadi saksi. Dengan begitu, dengan sah DPP APJI periode 2019-2024 sudah mendapatkan pernyataan dari pemerintah serta Kadin Indonesia sebagai induk organisasi beberapa pelaku usaha di Indonesia.

To Top