News

Belasan Senjata Dan Narkoba Dimusnahkan Di Oditurat Militer

Belasan Senjata Dan Narkoba Dimusnahkan Di Oditurat Militer

Jakarta, Liputan7up.com – Sebelas pucuk senjata api dan beberapa puluh kg narkoba dihilangkan di halaman Oditurat Militer (Otmil) I-02 Medan, Jalan P Diponegoro, Medan, Jumat (14/9). Semuanya merupakan tanda bukti tindak kejahatan yang dikerjakan personil TNI.

“Pemusnahan tanda bukti ini merupakan sisi dari proses penegakan hukum. Hakim (militer) sudah mengambil keputusan putusan hukum. Kami menjadi pelaksana eksekusi menjalankan pemusnahan ini,” kata Kolonel Sus Budiharto, Kepala Otmil I-02 Medan.

Tanda bukti yang dihilangkan salah satunya 5 pucuk pistol rakitan, 6 pucuk airsoft gun, 843,363 gr sabu-sabu, 32.942 gr ganja kering, dan 35 butir pil ekstasi. Tidak hanya itu, beberapa alat isap dan benda yang lain, termasuk juga sinyal pengenal, juga dihancurkan.

Beberapa benda itu diambil alih dari penangkapan yang dikerjakan dalam beberapa tahun paling akhir. Semuanya sudah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum masih.

Senjata api dihilangkan lewat cara digerinda. Narkoba type sabu-sabu dan pil ekstasi disiram air panas dan diblender sebelum dibuang. Sesaat ganja dan tanda bukti yang lain dibakar didalam tong.

Budiharto menuturkan, pemusnahan tanda bukti itu merupakan bentuk pelaksanaan pekerjaan serta ketaatan pada hukum dan ketentuan. “Proses hukum di peradilan militer terbuka, dari mulai persidangan sampai hingga pada tingkat pemusnahan,” tuturnya.

To Top