News

BBPOM Semarang Gagalkan Peredaran Produk Ilegal Senilai 700 Rupiah

Jakarta, Liputan7up.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggagalkan peredaran beberapa ratus kosmetik dan obat keras tiada izin edar sejumlah Rp 700 juta di Solo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan, Team Satgas mengambil alih beberapa produk ilegal dan belumlah mengambil keputusan terduga dalam masalah ini.

“Kita memanglah belum tentukan terduga. Akan tetapi dalam masalah ini masih lakukan sita produk kosmetik tiada izin edar sekitar 324 item dan obat keras sekitar 15 item,” kata Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, Senin (17/12).

Ia mengutarakan, dalam penyidikan nantinya bila dapat dibuktikan, pihaknya akan tindak tegas beberapa pelaku usaha.

“Kita masih menguatkan alat bukti dari pemilik produk untuk didata,” katanya.

Safriansyah menuturkan, kosmetik yang ditangkap petugasnya didapati memiliki kandungan zat kimia beresiko, tiada cap. Bahkan juga ada penemuan yang telah kedaluwarsa.

Diakuinya penemuan itu kebanyakan berada di Karesidenan Surakarta. Pihaknya lalu tunjukkan kandungan beresiko ada pada type obat perawatan kulit. Mulai obat jerawat dan obat untuk membuat cerah kulit wanita.

“Semua type kosmetik ilegal dapat kita amankan dari pengedar di Surakarta. Yang kami sita saat ini yaitu kosmetik yang memiliki kandungan obat pencerah kulit, mengawasi kelembaban kulit sampai penghilang flek di wajah wanita,” katanya.

Pihaknya menyarankan beberapa customer untuk jeli beli produk kecantikan yang tersebar di market. Dia merekomendasikan customer agar memerhatikan izin edar, rincian formasi zat yang tercantum pada kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan cap izin dari BPOM.

“Penduduk terpenting ibu-ibu rumah tangga ataupun mahasiswi pantas jeli beli produk kecantikan. Karena penemuan di Surakarta ada beberapa kosmetik yang tidak diperlengkapi cap, rincian formasi, rincian tips ketentuan gunakan sampai tidak diperlengkapi izin edar,” jelasnya.

Dalam penindakan petugas menyangka penyuplai kosmetik ilegal berasal di luar Jateng. Meskipun begitu akan selalu menelusuri produsennya di sejumlah daerah.
“Yang tidak kooperatif dan nekat menghasilkan dengan sembunyi-sembunyi pada malam hari mesti ditindak tegas. Ini merugikan entrepreneur yang jujur dan punya potensi memunculkan kejahatan yang masif,” tutupnya.

To Top