News

Baru Bebas Zainal Kembali Dimasukan Penjara Karena Sabu

Baru Bebas Zainal Kembali Dimasukan Penjara Karena Sabu

Jakarta, Liputan7up.com – Zainal (34), warga Samarinda yang ikut residivis masalah narkoba berulah kembali. Ia kembali meringkuk di penjara karena kepemilikan 1 kg sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Markus mengatakan, Zainal merupakan pemain lama yang barusan bebas dari Lapas Tenggarong bulan Juli 2018 lalu. Awal mulanya, pelaku ditangkap karena kepemilikan 1 paket sabu.

Ia menuturkan, Zainal diamankan Rabu (5/12) malam tempo hari, sesudah polisi mengendus adanya transaksi narkoba, di lokasi Jalan Ringroad II, lokasi Air Putih, Samarinda.

Sesudah lakukan pengintaian, pihak kepolisian pada akhirnya lakukan pemeriksaan pada dua pengendara motor. Dimana salah satunya pengendara motor itu adalah Zainal.

“Kita periksa, dalamnya 1 bungkus teh China. Di bungkus teh itu, ada kembali sabu 1 kg 3 gr. Langsung kita bawa serta ke kantor, bersama dengan temannya itu,” tutur Markus.

“Sabu mode begini, umumnya dari China, masuk ke sini melalui Tawau Malaysia. Sabu ini, dirupiahkan sekitar Rp 1,3 miliar, dan selamatkan sekitar 2.000 orang,” imbuhnya.

Sesaat Zainal mengakui tidak tahu isi tas yang ia mengambil berisi sabu. “Saya ditelepon nomer tidak diketahui, mengakui rekan saya waktu saling di Lapas tempo hari. Tetapi nyatanya, itu tidak benar,” kilahnya.

To Top